src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Kerusakan Tahura Bukit Soeharto, Deputi OIKN: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar

Kerusakan Tahura Bukit Soeharto, Deputi OIKN: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar

3 minutes reading
Wednesday, 29 Apr 2026 09:40 2 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM  – Kerusakan Tahura Bukit Soeharto kembali menjadi sorotan serius, menyusul temuan aktivitas pembukaan lahan di kawasan konservasi tersebut. Isu kerusakan Tahura Bukit Soeharto,  menjadi perhatian utama dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan di Kalimantan Timur.

Dilansir dari RRI, kegiatan penanaman pohon yang digelar di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto KM 65 justru menegaskan bahwa upaya penghijauan belum cukup tanpa perlindungan kawasan yang tegas.

Dalam kegiatan tersebut, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Myrna Asnawati Safitri, secara langsung meninjau kondisi hutan yang mengalami degradasi. Ia mengaku kecewa karena masih menemukan aktivitas pembukaan lahan di area yang seharusnya dilindungi.

Myrna menjelaskan bahwa pendekatan persuasif sebenarnya telah lama dilakukan kepada masyarakat. Upaya itu mencakup dialog serta langkah humanis untuk mengedukasi warga terkait pentingnya menjaga kawasan konservasi. Namun, pendekatan tersebut dinilai belum sepenuhnya mampu menghentikan pelanggaran.

“Saya tidak pernah melihat pendekatan sehumanis ini dalam penanganan persoalan seperti ini di Indonesia. Tapi kalau itu masih tidak dianggap, berarti kita harus masuk dengan cara yang lain,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Ia mengungkapkan dugaan bahwa aktivitas pembukaan lahan tidak terjadi secara spontan. Menurutnya, ada keterlibatan pihak tertentu yang sengaja mengabaikan aturan. Karena itu, penegakan hukum dinilai sebagai langkah yang tidak bisa lagi ditunda.

“Ini sudah nyata. Tidak perlu ada perdebatan. Penegakan hukum harus dilakukan,” tegasnya.

Myrna juga meminta aparat untuk segera mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang telah teridentifikasi. Ia menilai, pembiaran hanya akan mempercepat kerusakan Tahura Bukit Soeharto yang memiliki fungsi vital sebagai kawasan lindung.

Selain itu, ia mengingatkan agar isu kerusakan Tahura Bukit Soeharto tidak dipelintir menjadi narasi yang menyesatkan publik. Ia menegaskan bahwa OIKN telah melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat.

“Jangan dibalik narasinya. Jangan seolah-olah Otorita IKN tidak peduli pada masyarakat kecil. Kami sudah melakukan pendekatan humanis,” katanya.

Myrna juga menolak keras upaya politisasi terhadap kawasan konservasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Tahura Bukit Soeharto harus dijaga dari kepentingan apa pun, termasuk kepentingan politik.

“Jangan politisasi Tahura. Ini kawasan konservasi yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan masyarakat dengan iming-iming pekerjaan untuk membuka lahan di kawasan hutan. Menurutnya, masyarakat Kalimantan Timur sejatinya telah memahami fungsi dan batasan aktivitas di dalam Tahura.

“Upaya pencegahan harus dilakukan. Jangan ada mobilisasi dengan janji tenaga kerja atau lainnya di wilayah ini,” katanya.

Ia menambahkan, keberadaan Ibu Kota Nusantara membuat peran Tahura Bukit Soeharto semakin strategis sebagai penyangga ekologis. Oleh sebab itu, menjaga kawasan tersebut menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x