src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Kerap Ganggu Kamtibmas, Polres Berau Terus Berantas Peredaran Miras Ilegal

Kerap Ganggu Kamtibmas, Polres Berau Terus Berantas Peredaran Miras Ilegal

waktu baca 2 menit
Rabu, 10 Feb 2021 11:27 295 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) terus dilakukan Polres Berau beserta jajarannya. Awal tahun 2021, ada 894 botol miras berbagai jenis diamankan petugas.

Miras yang disita itu 356 botol atau kaleng miras modern atau pabrikan seperti bir, anggur kolesom, anggur merah dan sebagainya. Sedangkan, 538 botol lainnya adalah minuman keras tradisional, yakni Ciu.

Pengungkapan itu berasal dari 7 kasus yang semuanya berbeda lokasi di Kabupaten Berau. Ada 8 orang yang diamankan karena menjual minuman keras.

“Kita terus melakukan pemberantasan minuman illegal tersebut. Mulai dari meringkus pelaku penjual serta konsumennya,” kata Paur Humas Polres Berau Iptu Suradi, Selasa, 9 Februari 2021.

Para pelaku yang tertangkap menjual miras tersebut, terancam Pasal 3 ayat (1) Perda Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Perubahan Perda pertama Perda Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

“Pelaku terancam kurungan 3 bulan dan denda paling banyak Rp 50 juta,” ujarnya.

Suradi menjelaskan mengonsumsi minuman beralkohol dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang bisa terjadi di Berau. Karena mereka yang mabuk berat akibat miras kehilangan kesadaran dan tak tahu dengan apa yang dilakukan.

“Karena tak sadar, pelaku bisa saja melukai dirinya, bahkan juga orang lain. Ini yang kita antisipasi. Sebab tentu membahayakan dan meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Selain mengganggu Kamtibmas, Suradi menjelaskan miras membuat seseorang alami ketergantungan. Merusak kesehatan fisik dan mental. Apalagi jika dikonsumsi berlebihan secara terus-menerus.

“Jika dikonsumsi secara berlebihan, miras dapat menyebabkan penurunan konsentrasi dan kehilangan kendali diri, sehingga dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Sedangkan jika diminum terus-menerus dalam jangka waktu lama, miras dapat mengakibatkan berbagai penyakit kronis, bahkan kematian,” demikian ungkapnya.

Penulis: Sofi

Editor: Amin

LAINNYA
x