HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Penindakan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap pelaku penambangan batu bara ilegal di RT 47 Muang Dalam, Kelurahan Lempake, Samarinda Utara, Kota Samarinda, nyatanya belum memberikan efek jera.
Buktinya, aktivitas tambang diduga ilegal itu ternyata mulai dilakukan lagi dari Jalan Ambalut, yang tembus ke kawasan Bayur Sempaja. Di area itu ditemukan ada ekscavator dan doozer, yang tengah membuat jalan keluar masuk truk pembawa batu bara.
Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah mengatakan aparat penegak hukum (APH) pasti mengetahui aktivitas pertambangan di wilayah Muang.
“Dugaan saya APH tau soal ini,” katanya kepada headlinekaltim.co, pada Selasa 24 Januari 2023.
Akademisi Unmul yang akrab disapa Castro ini memaparkan dugaannya tersebut sebab APH memiliki kemampuan mendapatkan informasi yang jauh lebih cepat dan akurat daripada masyarakat umum.
“Mereka punya intelijen, mereka punya informan, mereka dapat laporan dari masyarakat Muang, jadi mustahil kalau APH tidak tahu,” ujarnya.
Ia menyampaikan hal ini memiliki indikasi bahwa APH tidak memiliki keseriusan membasmi tambang tanpa izin.
“Pangkal masalahnya karena memang sejak dulu APH tidak pernah serius menangani kasus tambang ilegal ini,” katanya.
Castro kembali melanjutkan bahwa situasi ini menggambarkan APH yang seharusnya menindak, menjadi kalah dalam memberantas pertambangan ilegal yang kian bermunculan.
“Seolah APH kalah dari para penambang dan dalang di belakangnya. Jadi tidak mengherankan kalau kasus tambang ilegal semakin marak, bahkan terjadi di tempat yang sama berkali-kali,” katanya.
Dia meyakini bahwa kejahatan ini memiliki sifat yang terorganisir dan menggaet banyak pihak.
“Saya selalu meyakini kalau kejahatan tambang ilegal ini melibatkan persekongkolan banyak orang. Jadi jangan dilokalisir hanya kepada pelaku lapangan saja, tapi juga harus menyasar aktor di baliknya,” tandasnya.
Penulis: Erick