HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemkot Samarinda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini tengah mengembangkan aplikasi Sistem Formasi Pajak dan Retribusi (SiPaRet).
Diketahui aplikasi SiPaRet adalah untuk pembayaran retribusi menara telekomunikasi di kota Samarinda.
Menanggapi perihal tersebut, anggota komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah mendukung penuh jika memang aplikasi tersebut bisa menaikan Pendapatan Aset Daerah (PAD). Pasalnya sesuai dengan program Walikota saat ini, Pemkot saat ini sedang gencar-gencarnya dalam peningkatan PAD.
“Kami selaku di Komisi II ini mendukung saja selama ini berhubungan dengan peningkatan PAD kota Samarinda. Artinya Pemkot ini harus berinovasi bagaimana memanfaatkan pihak ketiga yang mencari pendapatan di kota Samarinda,” ungkap Laila saat dihubungi melalui sambungan seluler. Selasa, 5 Oktober 2021.
Adanya hearing bersama pihak OPD terkait tentang aplikasi Siparet tersebut, Laila menambahkan saat ini belum ada jadwal hearing dengan OPD terkait. Pasalnya, dirinya juga baru ini mengetahui tentang adanya aplikasi tersebut.
“Kalau hearing belum ada jadwal ya, karena saya juga baru tau adanya aplikasi Siparet ini. Nantinya apabila sudah ada peluncuran aplikasi ini kami akan kroscek dulu,” jelasnya.
Kendati itu, Politisi dari fraksi PPP tersebut, berharap ketika aplikasi ini diluncurkan, target PAD untu kota Samarinda bisa bertambah sesuai dengan permintaan Walikota Samarinda.
“Jangan sampai nantinya inovasi yang dikeluarkan untuk penunjang PAD kota Samarinda tidak menghasilkan apa-apa. Kita lihat lah nanti 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan nanti perkembangannya seperti apa,” pungkasnya. (ADV)
Penulis: Riski