src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Kejati Selamatkan Uang Negara di Kaltim Lebih Rp 10 Miliar

Kejati Selamatkan Uang Negara di Kaltim Lebih Rp 10 Miliar

1 minutes reading
Saturday, 22 Jul 2023 21:23 343 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Selama kurun semester I tahun 2023, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim berhasil menyelamatkan keuangan negara dalam wilayah Kaltim sebesar Rp 10 miliar lebih.

“Berdasarkan catatan dari Bidang Tindak Pidana Khusus selama semester I tahun 2023 ini telah melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 10.167.425.641. Selain itu, bidang ini juga telah melakukan 11 perkara penyelidikan, 12 perkara penyidikan, 10 perkara tahap penuntutan,” papar Kepala Kejati Kaltim, Hari Setiyono saat menggelar konfrensi pers, Sabtu 22 Juli 2023.

Pada Bidang Tindak Pidana Umum, lanjut Hari Setiyono, menerima sebanyak 294 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan. Dimana, pada tahap I sebanyak 251 dan tahap II sebanyak 186 perkara.

“Guna mewujudkan Kejaksaan yang humanis di wilayah Kejati Kaltim telah diajukan 38 perkara. Dimana 33 perkara telah disetujui penghentian penuntutannya dan 3 perkara tidak disetujui penghentian penuntutan melalui keadilan Restoratif Justice, ” katanya.

Selanjutnya, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mencatat, telah melaksanakan layanan hukum gratis 15 kegiatan. Sementara Seksi Pertimbangan Hukum melakukan pendampingan hukum sebanyak 42 kegiatan dan tindakan hukum lainnya sebanyak 3 kegiatan.

“Bidang ini juga telah melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 154.459.919.011 dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 34.879.303.082,” tutupnya.(Ningsih)

LAINNYA
x