src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Suasana coffee morning Kejati Kaltim dan awak media. (Ningsih) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar acara coffee morning bersama dengan awak media di salah satu cafe yang ada di kawasan Jalan Citra Niaga Samarinda, Selasa 11 Oktober 2022.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Kepala Kejati Kaltim Amiek Mulandari, SH.MH, didampingi Asisten Intelijen Kejati Kaltim I Ketut Kasna Dedi, Koordinator Kejati Kaltim Ridwan Ismawanta dan Kasi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto.
Kejati juga memaparkan capaian kinerja periode tahun 2022 pada Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Bidang Intelijen.
Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejati Kaltim berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar lebih dari Rp 114 miliar dan melakukan pemulihan keuangan negara sebesar lebih dari Rp 21 miliar. Pembayaran uang pengganti tagihan sebesar lebih dari Rp 2 miliar dan yang diselesaikan sebesar lebih dari Rp 275 juta.
Selain itu, Kejati melaksanakan Memorandum Of Understanding (MoU) sebanyak 63 kegiatan, penanganan Perkara Perdata Litigasi sebanyak 28 kegiatan dan non litigasi sebanyak 300 kegiatan. Melaksanakan pendampingan hukum atas Legal Assistance 211 kegiatan dan Legal Opinion 10 kegiatan. Selanjutnya melaksanakan pelayanan hukum sebanyak 136 kegiatan dan tindakan hukum lain sebanyak 6 kegiatan.
Pada Bidang Tindak Pidana Umum, pengajuan Restorative Justice sebanyak 32 perkara dan yang disetujui sebanyak 27 perkara. Sementara, perkara tambang, SPDP sebanyak 15 perkara, untuk tahap I sebanyak 5 perkara dan tahap II sebanyak 3 perkara. Perkara narkotika dan perkara yang ditangani baik di Kaltim maupun di Kaltara.
Pada Bidang Tindak Pidana Khusus, telah melaksanakan penyelidikan sebanyak 25 perkara, melaksanakan penyidikan sebanyak 21 perkara, melaksanakan penuntutan atas 43 perkara, melaksanakan eksekusi sebanyak 18 perkara, denda Rp 800 juta dan biaya perkara Rp 22.500.
Terakhir pada Bidang Intelijen, melaksanakan Sprint Tug sebanyak 55 kasus, Sprint Ops sebanyak 74 kasus, penerangan hukum 13 kegiatan, melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah 49 kegiatan, melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa sebanyak 19 kegiatan dan melaksanakan kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum sebanyak 3 kali di tahun 2020.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh insan Adhyaksa untuk memberikan yang terbaik untuk institusi ini, ” ucap Amiek Mulandari.
“Terima kasih kepada seluruh teman-teman media yang telah berkenan hadir. Pada hari ini, kita berniat untuk yang terbaik ke depan. Kita akan meningkatkan sinergitas antara antara media yang ada di Kaltim bersama Kejaksaan Kalimantan Timur. Kita berharap, ini akan semakin menggelorakan semangat menyampaikan informasi, bahwa masyarakat Kaltim siap menjadi bagian dari bagian Ibukota Negara yang tercinta,” imbuhnya.
Penulis : Ningsih