HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Perpindahan dan Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mendapat perhatian khusus dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) .
Diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PPU Agus Chandra, selama pembangunan IKN, akan ada banyak sektor investasi yang terbuka. Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri PPU dapat mendukung dalam memberikan kepastian hukum.
“Tentunya dukungan ini untuk memberikan adanya kepastian hukum dalam berinvestasi, dalam rangka penyediaan infrastruktur di IKN sehingga kami dengan instrumen perdata, instrumen pidana, dan intelijen akan melakukan upaya dan langkah dalam mendukung khususnya, memastikan adanya kepastian hukum dalam berinvestasi,” jelasnya, Kamis, 1 September 2022.
Selain itu, Sambung Chandra, dari Kejaksaan Agung juga memiliki Satuan Tugas (satgas) khusus yang menangani masalah kepelabuhan dan juga mafia tanah.
“Dalam hal ini kita dapat melibatkan satgas yang dimiliki kejaksaan. Di PPU sendiri harusnya sudah ada satgas dari kejaksaan yang bertugas,” Ungkapnya
Nantinya, satgas ini akan mengawal pembangunan infrastruktur, investasi, sektor kepelabuhanan yang menjadi pusat lalu lintas logistik IKN, serta mafia tanah.
Dalam sektor kepelabuhanan, satgas Kejaksaan bertugas untuk memastikan lalu lintas logistik yang diperlukan dalam pembangunan IKN, bebas dari pungli sehingga tidak menghambat pembangunan itu sendiri.
Selain Satgas Kepelabuhanan, Satgas Antimafia tanah pun nantinya akan mengantisipasi soal transaksi lahan IKN, termasuk Kejari PPU.
“Ketika dilibatkan untuk melakukan pembangunan ataupun penyediaan infrastruktur yang mereka butuhkan adalah kepastian hukum, jadi tanpa ada kepastian hukum, para investor tidak akan berani melakukan investasi di PPU,” pungkasnya.
Penulis: Teguh