src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kabid Pemerintahan dan Kajian Perundangan-undangan, Aini.(sumber : Andri HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG– Kecamatan Muara Kaman dan Tenggarong Seberang akan dimekarkan karena dinilai layak berdasarkan kajian yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kukar dan Fisipol Unikarta Tenggarong.
“Muara Kaman dan Tenggarong Seberang akan dimekarkan,” sebut Kabid Pemerintahan dan Kajian Perundangan BRIDA Kukar, DR Aini, Jumat 7 September 2023.
Untuk Muara Kaman, jelasnya, ada persoalan yang belum sinkron terkait calon wilayah pusat pemerintahan kecamatan baru tersebut.
Pihak Pemerintah Desa Sedulang menganggap wilayahnya yang paling pas sebagai calon pusat pemerintahan kecamatan baru.
“Kalau berdasarkan kajian ilmiah yang kami lakukan, pusat pemerintahan kecamatan baru ada di Desa Bunga Jadi,” ucapnya.
Kalau di Sedulang. sebut Aini, akses jalannya sangat jauh dan infrastruktur pendukung belum tersedia. Sedangkan di Desa Bunga Jadi sudah tersedia kantor dan aset pendukungnya.
“Untuk penamaan kecamatan baru untuk Muara Kaman belum ada, akan dibahas tahun ini juga,” jelasnya.
Adapun Tenggarong Seberang dengan 19 Desa juga layak untuk dimekarkan. Desa Bukit Pariaman digadang sebagai calon pusat pemerintahan kecamatan baru.
Dia menambahkan, di kecamatan baru hasil pemekaran Tenggarong Seberang dipertimbangkan mengambil sebagian kecil wilayah Kecamatan Loa Kulu seperti Dusun Loa Gagak yang masuk wilayah Desa Loa Kulu Kota.
“Konsekuensinya, Loa Kulu semakin mengecil jika sebagian wilayahnya digabungkan ke Kecamatan yang baru. Belum lagi, sebagian desa yang ada di Loa Kulu diperkirakan akan gabung ke IKN,” jelasnya.(Andri)