src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kunjungan Kerja DPRD Berau bersama Disnakertrans Berau ke Kementerian Transmigrasi RI. (Foto: Ist)
HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – DPRD Berau bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Transmigrasi RI pada Kamis, 13 November 2025 di Jakarta. Kunjungan tersebut membahas masalah lahan Hak Pengelola Lahan (HPL) yang ada di Kabupaten Berau.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menjelaskan, lahan HPL di Berau masih menjadi persoalan yang harus dicarikan solusi. Pihaknya bersama Disnakertrans juga telah menyampaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi di Kabupaten Berau.
“Kunjungan kerja kami ke Kementerian Transmigrasi RI diharapkan adanya solusi mengenai masalah ini,” tuturnya.
Menurutnya, kolaborasi semua pemangku kepentingandinilai penting dalam menyelesaikan persoalan lahan HPL yang ada di Kabupaten Berau.
Selain itu, Kementerian Transmigrasi RI juga menyampaikan ada program transmigrasi lokal (Translok). Bertujuan untuk memberdayakan masyarakat lokal, mengurangi urbanisasi, serta meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi.
“Program ini untuk membantu masyarakat Berau agar bisa mendapatkan hak-haknya agar lahan bisa disertifikasi dengan ketentuan yang sudah ada,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada Jumat, 14 November 2025.
Lanjutnya, pembangunan yang berfokus pada penguatan ekonomi dan infrastruktur masyarakat setempat tanpa perlu berpindah jauh. “Saya menyambut baik program ini guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan potensi lokal,” ujarnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Azhari mengatakan, saat kunjungan kerja, pihak Kementerian Transmigrasi RI meminta untuk mendata jumlah lahan HPL yang ada di Kabupaten Berau. Kemudian melakukan verifikasi. “Kita juga minta partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan,” tuturnya.
Menurutnya, proses lahan HPL di Berau ini masih panjang. Kendati demikian, pihaknya akan mengupayakan agar persoalan ini segera selesai. “Sementara nanti ada pengukuran oleh Kementerian Transmigrasi RI,” pungkasnya. (Adv/Riska)