23.9 C
Samarinda
Monday, January 13, 2025
Headline Kaltim

Kaltim Peringkat ke-2 di Indonesia, Pengguna Narkotika Jenis Sabu-sabu

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kalimantan Timur menempati posisi ke dua tertinggi nasional kasus pengguna narkotika. Bahkan kasus peredaran barang haram jenis sabu-sabu menempati urutan nomor 1 tertinggi.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur, Brigjen Pol Drs. Wisnu Andayana, S.S.T.Mk menyebut, 10 kabupaten/kota di Kaltim masuk dalam wilayah rawan peredaran narkotika, khususnya di 3 kota, yakni Balikpapan, Samarinda dan Bontang.

Mayoritas jenis narkotika yang beredar yaitu, sabu-sabu, ganja, ekstasi, obat-obatan berbahan adiktif serta lem.

“Kaltim masuk nomor 2 dari kasus pengguna narkotika di 18 provinsi atau nasional. Kalau untuk penggunaan obat jenis tertentu, kita masih di posisi 33 dari 34. Sedangkan narkotika secara nasional yang beredar itu seperti ganja, sabu-sabu dan ekstasi. Tapi di Kaltim yang beredar adalah sabu-sabu, ganja, ekstasi, obat berbahan zat adiktif lain seperti obat sakit kepala yang diminum berlebihan. Terakhir penggunaan lem oleh anak-anak di bawah umur,” ucapnya pada awak media saat ditemui usai mengikuti acara peringatan Hari Anti Narkoba, yang dilaksanakan di ruang Ruhui Rahayu lantai 1 Kantor Gubernur Kaltim, Senin 28 Juni 2021.

Dikatakannya, Kaltim masih menjadi sasaran empuk bagi pelaku pengedar narkotika. Banyak hal yang membuat mereka dapat masuk ke wilayah Kaltim, lantaran banyaknya jalan “tikus” menyebar di pintu-pintu masuk daerah perbatasan, serta kurangnya personil yang ada di lapangan, menjadi kendala untuk memberantas penyebaran narkotika di “Bumi Etam”.

“Kaltim masih termasuk pasar yang empuk, karena ada permintaan. Sekarang bagaimana kita kurangi permintaan itu. Kalau tidak ada permintaan, mereka tidak masuk Kaltim. Dan di Kaltim ini ada 4 wilayah dan 1 kabupaten yang paling parah. Tapi intinya semua wilayah rawan, tidak ada yang tidak karena dari 10 kabupaten/kota sudah pernah kita tangkap. Artinya tidak ada daerah yang aman dari narkoba,” katanya.

Brigjen Pol Wisnu Andayana menjelaskan, persentase penyebaran narkotika di wilayah Kaltim terus mengalami peningkatan signifikan. Bahkan kata dia, di masa pandemi COVID-19 seperti saat sekarang ini, tingkat peredaran narkotika di Kaltim semakin “liar”.

“Yang jelas kita ada 1.407 kasus dengan 1.733 orang tersangka. Angka ini ada kenaikan hingga beberapa ratus kasus. Pandemi ini justru terjadi peningkatan. Memang karakter narkotika ini tidak mengenal WFH, sebaliknya mereka malah semangat menyebarkan kareba sebagai alternatif untuk bisnis usaha, yang rata-rata lagi surut, sehingga malah tambah banyak,” ujarnya.

Disinggung mengenai jaringan pengedar narkotika dari luar daerah yang masuk ke Kaltim, diterangkannya, barang-barang haram tersebut banyak masuk dari daerah perbatasan, baik provinsi maupun negara. Untuk itu, kata dia, BNN telah bekerjasama dengan Pemerintah Diraja Malaysia untuk secara bersama-sama memerangi peredaran narkotika.

“Sebetulnya banyak masuk dari perbatasan negara maupun provinsi, karena barang bukti itu sudah pecah di daerah perbatasan. Saya dapat informasi di sini banyak jalan tikus. Yang jelas, barang bukti yang kemarin kita dapat dari Malaysia dan perbatasan Kaltara. Untuk itu, BNN RI telah berkoordinasi dengan Malaysia, bersama-sama berkomitmen memberantas narkoba di perbatasan,” terangnya.

Selain itu, Brigjen Pol Wisnu Andayana juga berharap sinergitas antara seluruh pihak terkait dapat dipererat untuk melakukan pencegahan penyebaran narkotika.

“Masalah narkoba ini sangat mengkhawatirkan. Pencegahan tidak hanya dilakukan BNN sebagai koordinator, tapi juga seluruh kelembagaan, kementrian, BUMD, OPD, pihak swasta, masyarakat hingga sampai lingkungan keluarga. Semua harus ada kewajiban pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan. Intinya juga ketahanan keluarga yang kuat akan mampu meminimalisir bahaya narkoba,” bebernya.

BNN Kaltim sendiri terang Brigjen Pol Wisnu Andayana, telah membuat program-program pemberantasan narkotika. Diantaranya program Desa Bersinar.

“Kita ada melakukan launching program ini dengan perwakilan Desa Bangun Rejo. Sementara memang 3 desa dulu. Nantinya akan terus dikembangkan ke desa lain. Kita juga evaluasi atas desa tersebut, apakah dia masuk zona merah, kuning atau hijau setelah dilaksanakan program Desa Bersinar. Tapi yang kemarin belum sempat kami resmikan, kami sudah menangkap lagi pelaku peredaran narkoba di Desa Bangun Rejo,” katanya.

“Untuk itu, kami juga merekrut relawan anti narkoba di lingkungan masyarakat. Menggandeng masyarakat sebagai relawan penggiat khusus. Kita lakukan pelatihan, edukasi untuk penanggulangan peredaran narkoba,” pungkasnya.

Penutup : Ningsih

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Polemik Penyesuaian Tarif PDAM, Komisi II DPRD Berau Panggil Manajemen Perumda

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Penyesuaian tarif Perumda Air Minum...

Ahli Waris Almarhum Junaidi, Terima Santunan Dari Taspen

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG - Senin 6 Januari 2025, dilakukan serah...

Basarnas Evakuasi Kru Kapal yang Sakit

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas I...

Pedagang Galau Jika Pindah ke Pasar Mangkurawang, Disperindag Pastikan Tidak Ada Jual Beli Kios

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG - Puluhan kios di areal depan...

Tag Populer

Terbaru