src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Longsor di Jalan Arjuna RT 16 Manunggal Jaya yang disidak DPRD Kukar. (foto: andri/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Longsor di Jalan Arjuna RT 16 Desa Manunggal Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang, Jumat 2 April 2021, diduga karena aktivitas pertambangan batu bara
Lokasi longsor tersebut ditinjau oleh Wakil Ketua DPRD Kukar Didik Agung Eko Wahono beserta anggota Ketua Komisi I Supriyadi dan anggotanya, Firnadi Ikhsan.
“Penyebab longsor kita duga aktivitas pertambangan milik PT Mitra Abadi Mahakam (MAM) di atas Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bukit Baiduri Energi (BBE), ” ucap Didik saat sidak, Jumat 2 April 2021.
Didik juga menyebut, operasional pertambangan PT MAM belum sesuai dengan rencana kerja tambang (RKT). Jika sebaliknya, maka longsor tidak akan terjadi.
“Jalan Arjuna dibangun dari APBD Kukar ini sudah hancur, pihak PT MAM harus bertanggung jawab,” ucapnya.
Didik meminta kepada PT MAM untuk stop sementara beraktivitas hingga longsor ditangani.
“Senin 5 April 2021, kita akan gelar rapat dengar pendapat di DPRD dengan memanggil perusahaan dan OPD terkait, seperti Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Kukar, ” tegasnya.
Supriyadi juga menegaskan agar perusahaan tidak beroperasi dulu karena khawatir longsor akan semakin parah. “Jika masih beroperasi juga, silahkan masyarakat laporkan ke kami, ” ucapnya.
Perwakilan PT BBE Divisi Comdev, Rahman meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut. Perusahaan akan menghentikan sementara aktivitasnya.
“Nanti akan kita evaluasi dari kejadian ini semua. Penilaian kami, MAM sudah sesuai prosedur, tapi apakah ada kelalaian kerja, ini akan dievaluasi. Kami siap bertanggungjawab atas kejadian tersebut,” jelasnya.
Pejabat Operasional Lapangan PT MAM Subani menduga, longsor akibat hujan deras yang terjadi satu hari sebelumnya. “Kami akan bebaskan lahan warga yang berdampak langsung dari pertambangan, ” ucapnya.
Penulis: Andri
Editor: MH Amal