src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Wali Kota Samarinda Andi Harun. (erick)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkota) Samarinda tengah mengkaji kembali pemanfaatan gedung bekas pusat perbelanjaan Plaza 21, Jalan Niaga Timur, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, untuk menjadi penginapan yang dikelola bersama pihak swasta.
Plaza 21, merupakan bangunan yang memiliki sejarah yang kuat di Kota Samarinda. Inilah gedung pertama di Kota Tepian Mahakam yang memiliki eskalator. Walaupun modernitas hadir lebih awal di pusat perbelanjaan tersebut, seiring waktu Plaza 21 mulai tertinggal dan benar-benar ditinggalkan. Terbengkalai.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebut pihaknya telah membicarakan pemanfaatan gedung Plaza 21 dengan pihak swasta untuk kerja sama pemanfaatan.
“Terdapat pihak ketiga yang menawarkan kerja sama, mereka merencanakan investasi,” katanya kepada awak media, pada Rabu 8 Februari 2023.
Andi Harun menilai gedung Plaza 21 dapat dimanfaatkan menjadi penginapan.
“Seratus sekian kamar, bangunan yang sekarang bisa dimanfaatkan setelah melalui audit fisik, sipil, atau audit konstruksi. menambah satu lantai,” ujarnya.
Pihak swasta siap mengelola jika diberikan izin oleh Pemkot Samarinda.
“Mereka mengajukan izin jika diberi kesempatan, pemerintah akan mendapatkan 150 juta pertahun, dari dividen mendapat 5 persen per tahun, terdapat keuntungan dari hasil pengelolaan 3 persen per tahun,” beber Andi Harun.
Pemkot memang belum memberikan lampu hijau kepada pihak swasta. Namun, menurutnya itu rencana yang baik.
“Tidak serta merta saya terima, penawarannya saya ucapkan terima kasih, daripada mangkrak kita manfaatkan, sangat bagus,” katanya.
Andi menyampaikan bahwa pihaknya perlu mengkaji kembali undang-undang untuk pemanfataan aset tersebut.
“Pemkot harus mengkaji sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang kerjasama bidang pemanfaatan aset dengan pihak ketiga,” ujarnya.
Jika sudah dikaji, pihaknya akan melakukan pertemuan kembali guna membahas korelasi nilai aset terhadap nilai total investasi.
“Dari hasil kajian nanti bisa jadi opsi ini akan lanjut, kami harus terlebih dahulu melakukan penaksiran terhadap nilai total bangunan juga tanah korelasi nilai aset terhadap nilai total investasi dan munculnya angka apakah sudah sesuai nanti kita sampaikan kesesuaiannya,” tandasnya.
Penulis: Erick