HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Senin 31 Oktober 2022, merupakan hari terakhir kerja bagi Ahmad Hardi Dwi Putra sebagai Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar. Pelepasan Hardi dari Distransnaker dihadiri Sekretaris Daerah Kukar Sunggono.
Hardi menjabat selama 13 bulan. Sebelumnya, dia menjabat Kepala Balitbangda Kukar selama enam tahun. “Selamat kepada Pak Hardi yang sudah masuki masa pensiun per 1 November 2022. Beliau adalah pejabat yang akhir jabatannya husnul khotimah, dalam arti berakhir jabatan dalam keadaan baik,” sebut Sunggono.
Hardi, bagi Sunggono, adalah sosokyang semangat memberikan hal terbaik untuk Kukar. Terkadang ada pejabat yang mendekati pensiun, semangat mulai kendor. “Ada beberapa pejabat yang mendekati masa pensiun seperti tidak semangat, ini tidak melekat pada Pak Hardi,” ucapnya.
Sunggono berharap Hardi yang pernah satu kamar dengannya saat menempuh Diklatpim pada 2011 silam, bisa tetap memberikan manfaat kepada orang lain. “Jabatan hanya selembar kertas SK pengangkatan dari pimpinan, yang penting dari jabatan tersebut bisa memberikan mamfaat,” sebut Sunggono.
Hardi menyebut, selama 13 bulan di Disnakertrans, dia mengira hanya akan mengurusi penerbitan kartu kuning. Namun, banyak urusan yang harus dilakukan dinasnya sehingga dia sempat mau mengajukan pensiun dini pada Januari 2022.
“Semoga Disnakertrans lebih baik lagi ke depan. Ada program Dedikasi Pemkab Kukar program Kukar siap kerja, mudah-mudahan bisa dijalankan. Harus juga diperhatikan banyak membaca agar mudah meneliti persoalan kedinasan,” pungkasnya.
Penulis: Andri