src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Makmur HAPK. (Ningsih/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Polemik SMAN 10 Samarinda terus bergulir. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan pihak siswa serta orangtua, sama-sama ngotot dengan keputusan masing-masing.
Seperti diketahui, Gubernur Kaltim Isran Noor bersikeras tetap akan memindahkan SMAN 10 Samarinda ke gedung B. Sementara dari pihak orangtua dan siswa serta kelompok masyarakat sekitar tetap menginginkan berada di gedung A.
Akhirnya, Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP) Kaltim bersama Komite Sekolah SMAN 10 Samarinda kembali memdatangi DPRD Kaltim untuk mengadukan nasibnya, Selasa 21 September 2021.
Kehadiran mereka mendapat respon Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dan Komisi IV DPRD Kaltim.
Makmur HAPK usai memimpin pertemuan tersebut meminta agar pemerintah dapat segera menyelesaikan persoalan tersebut sehingga tidak mengorbankan anak didik.
“Harapan saya, Pemerintah Provinsi dan Diknas itu berbicara, jangan sampai anak-anak jadi korban. Maksud saya, pemerintah selesaikan, tapi jangan mengorbankan masyarakat,” ucapnya pada awak media.
Pihaknya mendukung apa yang disampaikan masyarakat dan berjanji akan berkomunikasi dengan Gubernur Kaltim agar mendapatkan jalan keluar.
DPRD sendiri lanjut dia, hanya sebagai pihak yang memberikan saran kepada pemerintah.
“Hasilnya kita dukung saja, akan kita komunikasikan hasil ini nanti. Kita menjembatani saja, karena kita bukan lembaga yang mengeksekusi. Kita hanya memberikan saran, pendapat, etikanya bagaimana pemerintah berbuat untuk anak-anak. Persoalan ada sesuatu di yayasan atau apa, itu bukan urusan. Jangan hanya disuruh berpikir, tapi selamatkan pendidikan,” ujarnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menilai, pemindahan SMAN 10 Samarinda ke gedung B belum tepat dilaksanakan saat in karena sarana dan prasarana belajar mengajar masih belum memadai.
“Menurut saya, SMA 10 tetap di 3 kecamatan itu, karena kita kekurangan SMA di 3 kecamatan itu, khususnya SLTA. Kebutuhan kita belum cukup, akhirnya konsep zonasi tidak masuk. Kalau pindah ke kampus B, ruang di sana juga tidak mencukupi. Sarana dan prasarana tidak memadai, belum lagi soal sarana transportasi yang dikeluhkan,” terang politisi PPP ini.
Diungkapkannya, Samarinda masih krisis sekolah tingkat SLTA. Jumlah lulusan siswa SLTP tidak sebanding dengan sehingga zonasi sulit diterapkan.
“Jumlah lulusan di 3 kecamatan itu per tahun sekitar 1.500-2.000 orang. Bahkan data terakhir 2.500 orang, sementara daya tampung kita hanya 1.500. Artinya ada 1.000 yang tercecer,” katanya.
Sekretaris Forum AMPP Kaltim, Iskandar mengatakan, kedatangan pihaknya ke gedung DPRD Kaltim untuk meminta dukungan penyelesaian masalah SMAN 10 Samarinda.
Pihaknya meminta belajar mengajar tetap berjalan, tidak terganggu. Tidak ada intimidasi terhadap tenaga pengajar maupun staf sekolah. “Kami masyarakat Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir dan Palaran minta SMA 10 tetap berada di Jalan Rifadin,” katanya.
Iskandar menyampaikan, permintaan tersebut tidak main-main.
“Kalau tidak ada respon, kami mungkin berbondong-bondong datang lagi, sebagai kepedulian masyarakat. Karena satu-satunya SMA kami yang ada di sana, itu yang membuat kami keberatan. Kalau perlu kami bersurat kepada Bapak Menteri Dalam Negeri dan Presiden,” tegasnya.
Sehari sebelumnya, Gubernur Kaltim Isran Noor memastikan bahwa tetap akan memindahkan SMAN 10. Soal keluhan akses jalan menuju gedung B SMAN 10 Samarinda yang tidak mendukung, menurutnya hal biasa.
“Pindah! tetap pindah, itu kebijakannya karena sudah bermasalah berlama-lama. Kita dulu jalan, biasa saja tanah itu, tidak ada masalah. Kalau jauh itu biasa, kita dulu jalan kaki tidak masalah,” tegasnya.
Penulis : Ningsih
Editor: MH Amal