src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Gubernur Kaltim Isran Noor saat menyerahkan bantuan ambulance (foto: Ningsih/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor menyerahkan bantuan 9 unit kendaraan mobil operasional hibah dan 2 unit mobil ambulan, Rabu 6 Januari 2020 pagi di halaman Kantor Gubernur Kaltim.
Bantuan kendaraan diberikan masing-masing kepada :
1. Kejaksaan Tinggi Provinsi Kaltim sebanyak 3 unit mobil merek Toyota New Avanza.
2. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kaltim yaitu 1 unit Mitshubishi Dakkar
3. Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Kaltim yaitu 1 unit mobil Toyota Pajero Sport
4. TP PKK Provinsi Kaltim yaitu 1 unit mobil Toyota Innova
5. Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Kaltim yaitu 1 unit mobil Toyota New Fortuner
6. Palang Merah Indonesia Provinsi Kaltim yaitu 1 unit mobil Toyota Double Cabin
7. RSUD AW Sjahranie yaitu 1 unit mobil ambulan
8. PMI Balikpapan yaitu 1 unit mobil ambulan
Isran Noor mengatakan bantuan hibah kendaraan yang diberikan hari ini adalah merupakan dana dari APBD tahun 2021 Kaltim dan bantuan CSR dari Pegadaian Regional Kaltim.
“Hari ini menjadi tanggung jawab Pemprov untuk menggulirkan dana dari APBD, bukan dari APBN. Bantuan ini diambil dari APBD yang dikumpulkan dari pajak daerah. Kalau CSR dari perusahaan Pegadaian juga memberikan 2 unit mobil ambulan,” ucapnya.
Dikatakan orang nomor satu di Kaltim ini, bantuan hibah kendaraan operasional dan mobil ambulan, bukan kali pertamanya diberikan kepada pihak-pihak atau lembaga lain, termasuk kepada kelompok dan komunitas.
“Ini kesekian kalinya Pemerintah Daerah memberikan bantuan hibah dan kesekian kalinya menerima bantuan dari pihak swasta dalam bentuk CSR,” ujar dia.
Untuk itu, kepada seluruh penerima bantuan kendaraan hibah, Gubernur berpesan agar dapat memanfaatkan kendaraan tersebut sebaik-baiknya dan harus bertanggungjawab untuk penggunaannya.
“Mudah-mudahan kendaraan dan barang yang disampaikan ini bisa dipertanggungjawabkan. Karena sesungguhnya ini adalah sebuah tanggungjawab yang akan ada pelaporannya,” pesannya.
“Selamat kepada penerima bantuan hibah kendaraan, baik sari lembaga otonom, organisasi dan lembaga vertikal. Ingat, ini dari dana APBD Murni tahun 2021, bukan dari APBD Perubahan karena APBD Perubahan termasuk dalam APBN,” ucap Isran Noor.
Terpisah, Kepala Pegadaian Regional Kalimantan Edi Purwanto menyebut, total anggaran bantuan CSR untuk tahun ini sebesar Rp 1,3 miliar. Yang mana dari dana CSR tersebut disalurkan dalam bentuk bantuan untuk penanganan dan penanggulangan wabah COVID-19 di Kaltim.
“Alasan kami dengan memberikan CSR ini dalam bentuk bantuan penanganan COVID-19, mengingat perkembangan penyebaran COVID-19 di Kaltim masih tinggi, sehingga kami berupaya untuk membantu penyediaan alat-alat yang digunakan untuk penanganan COVID-19. Seperti alat pelindung diri (APD), mobil ambulan dan keperluan untuk penanganan COVID-19 itu sendiri,” ujarnya.
Bantuan CSR yang dikeluarkan oleh Pegadaian, lanjut Edi Purwanto, disalurkan ke beberapa Kabupaten/kota di Kaltim. Khusus untuk wilayah Kota Samarinda dan Kota Balikpapan, nilai bantuan diberikan lebih, mengingat kondisi dan situasi yang lebih membutuhkan.
“Tentunya yang lebih besar mendapat bantuan CSR ini, Samarinda dan Balikpapan, ya. Karena di sini banyak sekali kasus COVID-19. Tapi tentunya di wilayah lain tetap kami serahkan juga,” pungkasnya.
Penulis: Ningsih
Editor: Amin
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim