src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah. (MSD)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Seiring penerapan Program Gratispol untuk Pendidikan Tinggi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, mahasiswa baru tahun 2025 yang telah membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) bakal mendapatkan pengembalian dana (refund).
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, mengatakan bahwa skema pengembalian dana telah dirancang oleh tim. Dia katakan, dana bantuan pendidikan ini akan disalurkan lebih dulu ke perguruan tinggi mitra, kemudian pihak kampus yang akan meneruskan refund ke mahasiswa. “Tidak perlu khawatir. Bagi mahasiswa baru yang sudah bayar UKT dan masuk dalam daftar penerima Gratispol, uangnya akan dikembalikan. Dana bantuan akan disalurkan ke kampus, lalu kampus meneruskan ke orang tua mahasiswa,” kata Dasmiah, Kamis 19 Juni 2025.
Menurut informasi, ada sebagian kampus yang mahasiswa barunya sudah membayar UKT. Salah satunya Universitas Mulawarman (Unmul). “Kita bakal refund buat mahasiswa yang telah terlanjur bayar UKT dana akan menerima sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lanjutnya, pengembalian UKT yang telanjur terbayarkan melalui skema hibah mulai Agustus nanti sehingga pada September bisa dicairkan.
Diketahui, Program Gratispol tahun 2025 mencakup siswa SMA/SMK/MA/dan mahasiswa baru jenjang pendidikan Diploma, Sarjana (S1), Profesi, Magister (S2), dokter spesialis, hingga Doktor (S3).
Program ini tidak hanya berlaku untuk mahasiswa di perguruan tinggi negeri dan swasta di Kaltim, tetapi juga mahasiswa asal Kaltim yang kuliah di luar daerah hingga luar negeri. “Jalur beasiswa untuk mahasiswa yang kuliah di luar Kaltim, melanismenya masih kita atur,” pungkas Dasmiah. (msd)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya