24.2 C
Samarinda
Monday, September 16, 2024

Empat Kurir Sabu 1,9 Kilo Diringkus Polda Kaltim, Buru Bandar Asal Pontianak

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Ditresnarkoba Polda Kaltim mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan menangkap empat orang kurir. Masing-masing tersangka berinisial SR, Al, AM, dan NP yang dikendalikan seorang bandar asal Kota Pontianak, Kalbar.

Hasil operasi dibeberkan dalam jumpa pers yang digelar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yuliyanto didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana, Kasubsit 3 Ditresnarkoba Polda Kaltim Kompol Makhfud, serta perwakilan dari Provost Bidpropam Polda Kaltim, Dit Tahti Polda Kaltim.

Menurutnya, kasus ini diungkap secara transparan kepada  media sebagai bagian dari upaya keterbukaan informasi publik. “Kami melaksanakan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu secara transparan dan melibatkan media untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan,” ujar Kombes Pol Yuliyanto pada  Kamis 5 September 2024.

Menurut Yuliyanto, penangkapan empat tersangka dilakukan pada hari Rabu, 28 Agustus 2024, pukul 17.15 WITA di Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan. Saat penggeledahan, ditemukan dari keempat tersangka sejumlah bungkusan plastik yang dilakban. Setelah dibuka, paket berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 1.952,53 gram.

Kata dia, keempat kurir dikendalikan oleh seorang bandar narkotika jenis sabu dari Kota Pontianak berinisial “B”. Untuk itu, Polda Kaltim telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) guna mengejar “B” untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

Seluruh barang bukti beserta keempat pelaku telah diamankan di kantor Polda Kaltim untuk penyidikan lebih lanjut. Keempat pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (iwan)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER