27 C
Samarinda
Tuesday, September 17, 2024

Edarkan Sabu, Dua Pria Asal Paser Diamankan di Hotel PPU

HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Dua pria berinisial SD dan HI asal Kecamatan Longkali, Kabupaten Paser, diciduk aparat kepolisian di sebuah kamar hotel di Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Keduanya ditangkap tim opsnal Reserse Narkoba (Reskoba) Polres PPU karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Diterangkan Kapolres PPU AKBP Dharma Nugraha melalui Kasat Reskoba Polres PPU AKP Anton Saman, keduanya diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara, Sabtu (1/8) lalu. “Ditangkap pukul 00.30 WITA di Hotel Royal Babulu Kamar Nomor 12,” ungkap AKP Anton.

Anton melanjutkan, dari pengakuan kedua tersangka, barang haram tersebut berasal dari Long kali dan akan diedarkan di wilayah Kecamatan Babulu. “Pada saat ditangkap di hotel tersebut, memang habis memakai, dan rencana akan menjual di Kawasan Babulu dan sekitarnya,” bebernya.

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu dengan berat bruto 13,7 gram, satu unit Ponsel merek Oppo, satu Ponsel merek Nokia, satu korek gas, dan satu pipet terbuat dari kaca. Keduanya langsung dibawa ke Mako Polres PPU untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Keduanya dijerat  Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Penulis: Teguh

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER