Edarkan 30 Poket Sabu di Bontang, Kreator Konten Diringkus Polisi

1 minutes reading
Monday, 31 Oct 2022 21:49 160 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, BONTANG – Pria berinsial SU (34) asal Bontang harus pasrah diringkus kepolisian setelah terbukti melakukan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

SU yang berprofesi sebagai kreator konten di Youtube tersebut diamankan di kawasan Kampung Adat Guntung, Bontang pada hari Minggu 30 Oktober 2022 sekitar pukul 16.00 WITA.

“Jadi SU merupakan target yang kami cari.Informasi itu kami dapat dari masyarakat saat pelaku sedang menyiapkan narkoba untuk diedarkan,” ungkap Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prasetya, melalui Kasi Humas Polresta Bontang Mandiyono, Senin 31 Oktober 2022.

SU mengaku mendapatkan barang haram itu dari Sangatta, Kutai Timur (Kutim), dan diedarkan di Bontang lantaran tergiur akan keuntungan. “Jadi pelaku ini pemain baru, namun sudah ketahuan,” ucap Mandiyono.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan 30 poket narkotika jenis sabu-sabu siap edar dengan berat 12.33 gram serta uang tunai senilai Rp 2,6 juta diduga merupakan hasil dari penjualan. “Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup,” pungkasnya.

Penulis: Riski

LAINNYA