HEADLINEKALTIM.CO, BONTANG – Seorang anak berkebutuhan khusus di Kota Bontang tak berdaya saat diperkosa oleh kakak tiri dan ayah tirinya hingga berbadan dua. Peristiwa itu terungkap saat Ibu korban curiga lantaran korban sudah tidak lagi mengalami datang bulan alias haid.
“Dari laporan ibu korban, mereka ini haidnya hampir bersamaan. Di situ si ibu sudah curiga. Kemudian saat korban tidur, si ibu melihat perubahan perut korban yang berbeda dari biasanya,” ungkap Kapolres Bontang, AKBP Yusef Dwi Prasetya, melalui Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Madiyono. Kamis17 November 2022.
Curiga dengan perubahan perut anaknya, ibu korban berinisiatif untuk menggunakan alat cek kehamilan (test pack). Hasilnya, korban positif hamil karena hasil test pack menunjukkan dua garis.
Tidak terima anaknya dihamili, dia melaporkan para pelaku ke Mapolres Bontang. “Untuk pelaku kakak tiri sudah kita amankan di hari Selasa, 15 November 2022. Kemudian ayah tiri korban berada di Lapas Bontang lantaran ditangkap karena kasus Narkoba,” jelas Madiyono.
“Kemungkinan ayah tiri korban ini mencabuli saat sebelum ditangkap polisi,” sambungnya.
Kepada polisi, kakak tiri korban mengaku telah memperkosa korban sebanyak dua kali lantaran kecanduan video porno. “Jadi si MA ini habis nonton film porno baru memperkosa korban,” imbuhnya.
Penulis: Riski