src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Dua Warga Ditangkap, Satu Diburu karena Curi Barang di Platform Milik Pertamina di Teluk Balikpapan

Dua Warga Ditangkap, Satu Diburu karena Curi Barang di Platform Milik Pertamina di Teluk Balikpapan

2 minutes reading
Friday, 13 Mar 2026 16:04 59 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Ditpolairud Polda Kalimantan Timur menangkap dua nelayan dan tengah memburu satu pelaku lainnya dalam kasus pencurian dengan pemberatan di platform migas tengah laut, yang terjadi pada bulan Desember 2025 lalu, di perairan Teluk Balikpapan.

Dua pelaku yang dibekuk adalah A-M dan A-R, warga Kabupaten Penajam Paser Utara. Kasi Intel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim, Kompol Tri Satria Firdaus menyampaikan kronologis aksi pencurian yang dilakukan ketiga pelaku. Kejadian bermula ketika ketiganya memancing di platform SP-2 SMK SITE SPS PHM, dan melihat ada sejumlah barang untuk diambil.

“Namun karena saat itu mereka tidak membawa alatal untuk melakukan pencurian, mereka memutuskan kembali di lain hari dengan membawa gergaji,” ujarnya.

Saat kembali dengan modus memancing, ketiganya mencuri sejumlah barang yang ada di platform tersebut. Seperti baterai aki, kabel, toolbox, P3K hingga BBM jenis solar. “Dari proses penyelidikan kami berhasil meringkus dua tersangka, dan satu masih buron, serta sejumlah barang bukti,” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan berupa baterai aki, kapal dan pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi, serta pakaian yang dibeli dari hasil menjual sejumlah barang curian. Akibat aksi tersangka, perusahaan mengalami kerugian Rp.84.191.358,-.

Asistant Manager Security PT PHM, Rivai Aris mengatakan aksi yang dilakukan tersangka berpotensi mengganggu aktivitas di platform tersebut. “Bisa menghentikan operasional dan mengganggu distribusi minyak ke kilang. Kami harap kejadian ini tidak kembali terulang,” katanya. Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman kurungan penjara maksimal 7 tahun atau pidana denda Rp.500.000.000,-. (iwan)

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp headlinekaltim.co

Gabung

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x