HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda mengevakuasi 2 sarang tawon tabuan dan seekor ular piton dari 3 lokasi berbeda, tadi malam.
Pukul 19.45 WITA, Posko 2 Damkar Samarinda menerima informasi dari warga bernama Rina Yanti yang tinggal di Jalan Seruling RT 36, Kelurahan Dadi Mulya, Samarinda Ulu tentang keberadaan sarang tawon tabuan di bagian bawah atap teras rumahnya.
Keberadaan sarang tawon tersebut dianggap mengganggu dan membahayakan keselamatan penghuni rumah. Untuk melakukan eksekusi sarang beserta tawonnya, petugas harus mengenakan pakaian khusus pelindung diri agar terhindar dari sengatan.
“Disemprotkan dulu cairan khusus ke arah sarang tawon. Setelah beberapa menit baru dieksekusi, lalu dimasukkan ke dalam kantong plastik besar. Tawon jenis ini memang membahayakan keselamatan dan biasanya aktif di siang hari. Jadi, untuk melakukan eksekusi biasanya dilakukan malam hari,” terang Wakil Komandan Disdamkar Samarinda Sunardi Siman.
Pukul 20.00 WITA, giliran petugas Posko 6 Damkar Samarinda yang menerima laporan adanya sarang tawon tabuan dari warga bernama Rohmad yang tinggal di Jalan Delima RT 14, Kelurahan Rawa Makmur, Palaran.
“Lokasi kedua, sarang tawon tabuan berhasil dievakuasi dari bawah atap warga,” kata Sunardi Siman.
Dua jam berselang, petugas Posko 6 Damkar Samarinda kembali menerima laporan warga, adanya seekor ular piton yang ada di bagian plafon rumah milik Joko, warga Jalan Ampera RT 10, Kelurahan Rawa Makmur, Palaran.
“Terakhir, seekor ular piton dengan panjang hampir 2 meter berhasil diamankan anggota kami dari Posko 6. Selanjutnya ular tersebut dibawa ke kantor, sebelum akhirnya nanti kembali dilepaskan ke habitatnya,” tutupnya.
Penulis: Ningsih
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim