src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Dua Perempuan Diamankan dalam Kasus Sabu di Bontang, Polisi Sita 0,55 Gram

Dua Perempuan Diamankan dalam Kasus Sabu di Bontang, Polisi Sita 0,55 Gram

waktu baca 3 menit
Selasa, 27 Okt 2026 10:24 26 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, BONTANG – Satresnarkoba Polres Bontang mengamankan dua perempuan berinisial LA dan SP dalam pengungkapan dugaan peredaran sabu di Kota Bontang, Kalimantan Timur. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sabu seberat bruto 0,55 gram beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.

Dilansir dari Polres Bontang, Senin (26/10/2026), kedua perempuan tersebut diamankan pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. Penindakan berlangsung di Jalan Cumi-cumi, Gang Cumi-cumi, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di sebuah rumah di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim kepolisian melakukan penyelidikan sebelum mendatangi lokasi dan mengamankan kedua terduga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,55 gram. Selain barang tersebut, polisi turut menyita dua unit telepon genggam, alat hisap, pipet kaca, sedotan berujung runcing, serta dua buku catatan yang diduga berkaitan dengan transaksi penjualan.

Kedua perempuan itu diduga terlibat dalam kepemilikan, penguasaan, penyimpanan, dan peredaran narkotika. Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap peran masing-masing dalam dugaan aktivitas peredaran sabu di Bontang.

Kasus yang melibatkan dua perempuan tersebut kembali menyoroti persoalan penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang dapat bersinggungan dengan berbagai kondisi sosial. Keterlibatan seseorang dalam perkara narkotika tidak selalu dipengaruhi satu faktor, melainkan dapat berkaitan dengan situasi ekonomi, lingkungan pergaulan, hubungan keluarga atau pasangan, tekanan psikologis, hingga ketergantungan.

Kajian United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) juga menyoroti kerentanan yang dapat dihadapi sebagian perempuan, termasuk persoalan sosial dan ekonomi, kekerasan berbasis gender, serta tekanan dari orang-orang terdekat. Dalam situasi tertentu, perempuan bahkan dapat direkrut atau dipaksa terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Meski demikian, faktor-faktor tersebut tidak dapat serta-merta dijadikan penjelasan atas kasus yang sedang ditangani di Bontang. Penyidik masih perlu mendalami bukti dan keterangan untuk memastikan peran kedua perempuan tersebut.

Pencegahan narkotika juga perlu dimulai dari lingkungan terdekat. Keluarga dan masyarakat diharapkan membangun komunikasi terbuka, memperhatikan perubahan perilaku yang mengkhawatirkan, serta mendorong seseorang mencari bantuan profesional apabila menghadapi masalah ketergantungan.

Masyarakat juga diimbau berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan atau penghasilan yang tidak jelas, termasuk permintaan menyimpan maupun mengantarkan paket tanpa mengetahui isinya. Ajakan dari lingkungan pergaulan yang mengarah pada penyalahgunaan atau peredaran narkotika juga perlu diwaspadai.

Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa peredaran narkotika dapat melibatkan siapa saja. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tidak bersikap acuh terhadap aktivitas yang mencurigakan dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian. Pencegahan membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari keluarga, lingkungan masyarakat, hingga aparat penegak hukum. Kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran keuntungan yang tidak wajar dan tidak terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.”

Menurutnya, upaya pencegahan membutuhkan kerja sama antara keluarga, masyarakat, dan aparat penegak hukum. Informasi dari warga dapat membantu kepolisian menindaklanjuti dugaan aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Di sisi lain, penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan penanganan ketergantungan. Bagi orang yang membutuhkan, akses terhadap pemeriksaan dan layanan rehabilitasi menjadi bagian penting dalam upaya mengatasi persoalan narkotika.

Polres Bontang pun mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan aktivitas mencurigakan dan segera menyampaikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada kepolisian. Partisipasi warga diharapkan membantu mencegah peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan lingkungan.

LAINNYA
x