src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> DPRD Samarinda Serahkan Rekomendasi LHP BPK ke Walikota, Begini Penjelasan Joha Fajal

DPRD Samarinda Serahkan Rekomendasi LHP BPK ke Walikota, Begini Penjelasan Joha Fajal

1 minutes reading
Saturday, 19 Jun 2021 05:45 219 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – DPRD Samarinda menggelar sidang paripurna II Tahun 2021 terkait rekomendasi LHP BPK Kaltim 2020. Rabu 16 Juni 2021 lalu.

Dijumpai usai mengikuti rapat paripurna, Ketua Komisi I, Joha Fajal menuturkan dokumen tersebut sudah diterima dan Walikota Samarinda, Andi Harun bakal melaksanakan rekomendasi berdasarkan pandangan fraksi – fraksi.

“Kalau sudah diserahkan kepada Walikota Samarinda ya pasti sudah terkunci itu barang,” ungkap Joha.

Disinggung terkait waktu untuk menyelesaikan rekom, Pria yang kerap disapa Joha mengatakan bahwa tidak ada batas waktu tertentu.

“Tak ada batas waktu, rekom ini untuk satu periode,” imbuhnya.

Dengan begitu Joha mengatakan DPRD dan Pemkot Samarinda telah sepakat lantaran sesuai visi dan misi bersama, serta sesuai kondisi masyarakat saat ini.

“Tinggal pengawasan masing – masing fraksi saja. Kalau melenceng kita sampaikan lagi kepada Walikota terkait soal masukan dan saran,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Riski

LAINNYA
x