HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Selama dua tahun, pembelajaran dilakukan secara daring akibat pandemi Covid-19. Kini, pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan di Kabupaten Berau.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong menyampaikan aktivitas belajar mengajar saat tatap muka jauh lebih efektif.
Untuk saat ini, kata dia, dunia pendidikan di Kabupaten Berau terus berkembang. Pasalnya, banyak para pelajar yang meraih penghargaan dan prestasi di bidang akademik maupun non akademik.
“Para pelajar kita di Berau juga banyak mengikuti lomba-lomba di luar dan meraih penghargaan,” ucapnya, Senin, 24 Oktober 2022 kemarin.
Rudi menyampaikan, dunia pendidikan harus terus disupport karena menjadi ujung tombak dalam perkembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.
“Jika para pelajar tidak melalui pendidikan yang baik hal ini tentu akan memengaruhi masa depan mereka maupun bangsa. Untuk itu kita terus mendorong supaya anak-anak mendapatkan pendidikan yang baik di sekolah,” tuturnya.
Dirinya memaparkan, pendidikan merupakan Hak Asasi Manusia (HAM). Hal itu diatur dalam Pasal 28C UUD 1945.
“Setiap warga negara berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia,” jelasnya.
Hal ini untuk melaksanakan ketentuan pasal-pasal UUD 1945, dikeluarkan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Pasal 11 ayat (1) ditetapkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.
“Para pelajar berada di sekolah, untuk melakukan proses belajar, dan menikmati dunia pendidikan yang baik dan layak,” pungkasnya (Adv).