src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Ditresnarkoba Polda Kaltim Temukan 207 Poket Sabu di Kutai Barat, Satu Tersangka Diamankan

Ditresnarkoba Polda Kaltim Temukan 207 Poket Sabu di Kutai Barat, Satu Tersangka Diamankan

2 minutes reading
Thursday, 26 Feb 2026 13:46 53 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, SENDAWAR – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Tim Subdirektorat 3 berhasil mengungkap kasus 207 poket sabu Kutai Barat dalam operasi yang digelar di wilayah Kabupaten Kutai Barat pada pertengahan Februari 2026.

Dilansir darri Tribrata Polda Kalimantan Timur, pengungkapan 207 poket sabu Kutai Barat tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit 3 Ditresnarkoba AKBP Agus Sunandar. Dalam operasi itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial IY yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Kutai Barat.

Hasil penggeledahan terhadap tersangka mengungkap barang bukti berupa 207 poket sabu Kutai Barat dengan total berat bruto sekitar 31 gram. Barang haram tersebut diduga akan diedarkan di wilayah setempat. Temuan ini memperkuat indikasi bahwa 207 poket sabu Kutai Barat merupakan bagian dari jaringan distribusi lokal yang menyasar masyarakat.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto membenarkan pengungkapan tersebut dan menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkoba di Kalimantan Timur. Aparat memastikan pengembangan kasus 207 poket sabu Kutai Barat terus dilakukan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kaltim dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkoba,” tegasnya.

Upaya pengungkapan 207 poket sabu Kutai Barat disebut sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan kepolisian dalam memberantas narkotika hingga ke akar. Penindakan tegas akan terus dilakukan terhadap siapa pun yang mencoba merusak generasi muda melalui peredaran narkoba.

Polda Kaltim juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing. Peran publik dinilai penting untuk mencegah meluasnya peredaran 207 poket sabu Kutai Barat dan jaringan sejenis di wilayah lain.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti 207 poket sabu Kutai Barat telah diamankan di Mapolda Kaltim untuk proses penyidikan lanjutan. Penyidik tengah mendalami alur peredaran dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp headlinekaltim.co

Gabung

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x