HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, tahun ini, mengusulkan sebanyak 10 calon cagar budaya skala kabupaten.
“10 objek tersebut tersebar di empat kecamatan di Kukar,” sebut Tenaga Ahli Cagar Budaya(TACB) Disdikbud Kukar, Agus Syarifudin, Selasa 5 September 2023.
Empat kecamatan tersebut adalah Muara Kaman, Anggana, Tenggarong dan Loa Kulu.
Agus mencontohkan objek yang ada di Anggana dan Muara Kaman yaitu situs Tunggang Parangan dan Lesong Batu.
“Sedangkan Loa Kulu, objek yang diusulkan.adalah tugu pembantaian Jepang dan terowongan batu bara peninggalan Belanda,” sebutnya.
Pengusulan cagar budaya dilakukan kajian akademik terlebih dahulu, selanjutnya sidang objek budaya hingga dilakukan sidang penetapan.
“Kalau tim ahli sudah lakukan sidang penetapan menjadi cagar budaya, tinggal tahap akhir mengusulkan ke Bupati Kukar untuk diterbitkan SK Bupati terkait penetapan cagar budaya,” tegasnya.
Untuk personel tim ahli, Disdikbud Kukar miliki empat orang TACB yang sudah bersertifikasi dari Kemendikbudristek RI, dan dibantu tiga orang dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Kaltim yang juga bersertifikasi.
“Yang dari BPK Kaltim juga sebagai arkeolog,” ucapnya.
Keuntungan peralihan status menjadi cagar budaya, kata dia, ada kewajiban memelihara cagar budaya tersebut dan dianggarkan melalui APBD sehingga cagar budaya lebih terawat lestari.
“Cagar budaya juga bisa dijadikan objek wisata religius dan budaya,” pungkasnya.(Andri)
.