HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda berhasil meringkus H, pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di kediamannya Jalan Sultan Alimuddin pada Sabtu, 4 Mei 2024 sekitar pukul 18.30 WITA.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan penangkapan bermula setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat setempat. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penggeledahan.