src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Petugas Disdamkar Samarinda evakuasi ular piton 3 meter (foto: Istimewa/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Posko 5 Disdamkar Samarinda menerima laporan penemuan ular piton dari seorang warga bernama Adi, warga Jalan Pattimura RT 01, Kelurahan Masjid, Samarinda Seberang, Minggu 14 Februari 2021 pukul 15.45 WITA.
Diketahui, ular tersebut masuk ke dalam rumah sehingga membuat penghuni rumah ketakutan. Apalagi ular piton tersebut berukuran panjang lebih dari 3 meter.
Menerima laporan warga, petugas Damkar langsung ke lokasi kejadian. Kemudian, mencoba memancing ular keluar dan berhasil menangkapnya. Ular piton itu lalu dievakuasi ke markas Damkar.
“Anggota kami menangani evakuasi ular piton sore tadi. Ular ini berukuran panjang. Setelah berhasil dievakuasi, ular dibawa ke posko untuk diamankan,” ujar Wakil Komandan Disdamkar Samarinda Sunardi Siman.
Tidak diketahui pasti asal ular piton tersebut. Dugaan, ular tersebut dari daerah semak-semak tak jauh dari rumah warga di Kelurahan Masjid.
Selain evakuasi ular, Disdamkar Samarinda dari posko 6 menggelar penyemprotan disinfektan di wilayah Kecamatan Palaran.
Penyemprotan berujuan untuk mencegah penyebaran dan penularan virus COVID-19. Dengan sasaran titik semprotan di kawasan padat penduduk Jalan Mulawarman dan Jalan P Antasari, Kelurahan Bukuan, Palaran.
“Penyemprotan disinfektan ini dilaksanakan lebih dari 3 jam dengan menyasar tempat-tempat keramaian dan padat penduduk,” ucapnya.
Penulis: Ningsih
Editor: Amin
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim