src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Belum lama ini, Dinsos Kukar lakukan Rapat Koordinasi(Rakor) bersama para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) guna perkuat penanganan kemiskinan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kukar tahun 2022.
Penguatan program tersebut, dipandu Penyuluh Sosial Identifikasi dan Penguatan Kapasitas Dinsos Kukar, Sunarko.
Sunarko menjelaskan variabel DTKS yang akan diperkuat, dengan identifikasi data rumah tangga secara lengkap. Penilaian kesehatan meliputi jenis penyakit yang pernah diderita, disabilitas, status kehamilan rumah tangga hingga alat kontrasepsi yang digunakan.
“Pendidikan juga menjadi kriteria, meliputi partisipasi sekolah, ijazah tertinggi dan pendidikan terakhir, ” ucap Sunarko.
Variabel Demografi juga menjadi penting sebut sunarko, meliputi status perkawinan, akte cerai dan meninggal. Ketenagakerjaan juga jadi penilaian DTKS, meliputi status bekerja atau tidak bekerja, jenis pekerjaan utama dan pekerjaan sampingan.
“Status kepesertaan program juga amat penting, ada beberapa program yang dibantu oleh pemerintah, meliputi PKH, Bansos, KIP, BPJS Kesehatan dan Jamsostek Ketenagakerjaan, ” ungkapnya.
Faktor kepemilikan aset bagi rumah tangga menjadi variabel DTKS juga, apakah memiliki mobil, motor, sepeda, perahu, lemari es, penguasaan lahan, emas hingga Hand phone.
“Berapa unit yang dimiliki dari aset-aset yang dimiliki, ” tegas Sunarko.
Variabel terakhir yang jadi variabel DTKS yaitu perumahan, status rumah milik sendiri atau menyewa, luas bangunan, luas lantai, jenis lantai hingga dinding rumah dari keluarga yang disasar.
“DTKS penjabaran dari Perpres RI Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia, ” tandasnya. (Adv104/Andri)