HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Sosial (Dinsos) menargetkan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem dimulai pada Triwulan II hingga III tahun 2025, yaitu sekitar bulan April hingga Juni. Program ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem, yang bertujuan membantu masyarakat keluar dari jerat kemiskinan ekstrem secara berkelanjutan.
“Setelah data terkumpul dan diverifikasi, kita siap memulai program, dengan fokus utama membantu masyarakat miskin ekstrem di Kaltim,” ujar Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kaltim, Saprudin Saida, dalam keterangannya pada Rabu (15/1/2025).
Kemiskinan ekstrem di Kalimantan Timur baru mulai teridentifikasi secara spesifik pada 2023. Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2024, jumlah warga miskin di provinsi ini tercatat mencapai sekitar 200 ribu jiwa. Meski demikian, data khusus terkait kemiskinan ekstrem hingga kini masih dalam tahap validasi yang dilakukan bersama pemerintah kabupaten/kota.
Menurut Saprudin, akurasi data menjadi elemen krusial dalam pelaksanaan program ini. Pihaknya mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mengidentifikasi kelompok masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem. Dengan melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Pemerintah Desa, hingga lembaga non-pemerintah, Dinsos optimistis langkah ini dapat menjadi solusi komprehensif.
“Data yang valid adalah fondasi dari program ini. Oleh karena itu, kami meminta kabupaten/kota untuk segera menyelesaikan proses verifikasi agar penanganan bisa dilakukan secara lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Dinsos Kaltim telah menyusun sejumlah program yang difokuskan pada pemberdayaan ekonomi dan peningkatan keterampilan masyarakat miskin ekstrem. Salah satu bentuk bantuan yang direncanakan adalah pemberian bimbingan teknis (bimtek) dan bantuan usaha bagi 1.500 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh Kalimantan Timur.
“Bantuan ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat sehingga mereka bisa terlepas dari lingkaran kemiskinan ekstrem,” jelas Saprudin.
Selain itu, program ini juga akan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin ekstrem, seperti akses pendidikan, kesehatan, dan perumahan. Dengan pendekatan kolaboratif, pemerintah berharap masalah kemiskinan dapat diselesaikan lebih cepat dan menyeluruh.
Saprudin menegaskan, penanganan kemiskinan ekstrem di Kalimantan Timur bukanlah pekerjaan yang mudah. Namun, dengan sinergi berbagai pihak serta dukungan dari kebijakan nasional, ia optimistis target pengurangan kemiskinan ekstrem di Kaltim dapat tercapai.
“Kami berharap langkah ini menjadi upaya signifikan dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem secara berkelanjutan. Ke depannya, kita ingin melihat lebih banyak masyarakat yang mampu meningkatkan taraf hidupnya,” katanya, mengakhiri.
Artikel Asli baca di rri.co.id
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim