Diduga Ditabrak Kapal, Seekor Hiu Paus Ditemukan Mati

1 minutes reading
Saturday, 19 Sep 2020 14:18 181 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Seekor whale shark atau hiu paus labu rintik ditemukan mati pada jarak 5–6 mil dari kawasan bibir Pantai Sepinggan, Kota Balikpapan, Kaltim, pada Jumat 18 September 2020 sore.

Diduga hiu paus pemakan plankton ini tertabrak kapal yang melintas. Pemerhati satwa liar Balikpapan, Heri Seputro mengatakan hiu paus ini ditemukan mati di tengah laut oleh kelompok masyarakat pengawas yang dibina oleh Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Balikpapan.

“Penyebab kematian dugaan sementara mati karena tertabrak kapal dan ditemukan mengambang di tengah laut,” ujarnya.

Adanya luka robek di bagian kepala menjadi dugaan kuat jika hiu paus ini tertabrak kapal yang melintas. Namun hingga saat ini belum diketahui kapal yang menabrak hiu paus tersebut.

Hiu paus merupakan biota laut yang dilindungi undang-undang hingga Kepmen KP No.18 th 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus (Rhincodon typus).

“Ini adalah biota laut yang dilindungi undang – undang, jadi harus kita jaga, lindungi, konservasi. Sungguh sangat disesalkan apabila terjadi kematian dari biota laut yg dilindungi undang -undang,” timpalnya.

Ikan hiu paus ini kerap dijumpai di bagan milik nelayan dan terlihat di tengah laut.

Penulis: Iwan

LAINNYA