src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau. (Foto: Riska/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengingatkan bahwa jabatan sebagai wakil rakyat bukan sekadar posisi di lembaga legislatif, melainkan amanah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Pesan tersebut disampaikan menyusul peresmian pengangkatan Muhammad Amin sebagai anggota DPRD Kabupaten Berau melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Muhammad Amin menggantikan almarhum H. Suriansyah untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Sri menekankan pentingnya menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas, baik sebagai anggota DPRD, kepala daerah, maupun pejabat pemerintahan lainnya.
Menurutnya, setiap jabatan publik memiliki tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Pengabdian tidak hanya diukur dari kehadiran dalam kegiatan formal, tetapi juga dari kemampuan membangun komunikasi dengan masyarakat, menyerap aspirasi, serta memperjuangkan kebutuhan warga melalui kewenangan yang dimiliki.
“Kita ini adalah pelayan rakyat, bukan kita yang dilayani. Ketika kita bisa melakukan hal-hal positif untuk masyarakat dengan sepenuh hati, itu menjadi kebahagiaan tersendiri sekaligus amal saleh yang manfaatnya bisa terus dirasakan,” ucapnya.
Ia berharap Muhammad Amin dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD. Komunikasi dengan konstituen, sesama anggota legislatif lintas partai, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dinilai penting agar pelaksanaan tugas berjalan efektif.
Ia juga mengingatkan bahwa amanah tersebut merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijaga. Karena itu, anggota DPRD perlu memahami kewenangan dan tanggung jawabnya, sekaligus membangun hubungan kerja yang baik dengan pemerintah daerah demi mendukung pembangunan Kabupaten Berau.
Menurutnya, perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif merupakan bagian yang wajar dalam demokrasi. Perbedaan tersebut semestinya dikelola melalui dialog, diskusi, dan pengawasan yang bertanggung jawab sehingga kebijakan yang dihasilkan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Terlebih, di tengah tantangan efisiensi anggaran, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi penting agar program pembangunan dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat.
“Tujuan kita tetap sama, yakni mewujudkan Berau yang maju, unggul, berkelanjutan, makmur, dan sejahtera, serta memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.
Sri turut mengajak seluruh pimpinan dan anggota legislatif untuk menjaga kebersamaan, integritas, serta menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas dalam menjalankan tugas.
Ia juga menyinggung pentingnya peran bersama dalam menghadapi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Meski aktivitas kebakaran di Berau disebut telah berkurang, asap dari wilayah lain masih berdampak terhadap kualitas udara daerah.
Pergantian antarwaktu, lanjutnya, merupakan mekanisme kelembagaan untuk memastikan tugas dan fungsi DPRD tetap berjalan. Di balik proses tersebut, terdapat tanggung jawab yang harus diteruskan agar aspirasi masyarakat tetap mendapat ruang dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Saya menyampaikan ucapan selamat kepada Muhammad Amin dalam menjalankan amanah barunya, seraya berharap seluruh anggota DPRD dapat terus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Berau,” pungkasnya. (Riska)