src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Rapat paripurna DPRD Berau dengan acara Peresmian Pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kab. Berau Saudara H. Suriansyah kepada Sdr. Muhammad Amin Sebagai Anggota DPRD Kab. Berau dari
Partai Hanura Sisa Masa Jabatan Tahun 2024 –2029. (Foto: Riska/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Muhammad Amin resmi menggantikan almarhum H. Suriansyah sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan bahwa pergantian tersebut bukan sekadar mengisi kekosongan kursi legislatif, tetapi juga melanjutkan amanah dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat.
Peresmian pengangkatan Muhammad Amin dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau pada Rabu, 14 Oktober 2026. Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.1.4.2/06/B.POD.II/2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Berau.
Dedy menyampaikan, jabatan sebagai anggota DPRD merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Sebagai lembaga perwakilan rakyat yang bersama pemerintah daerah menyelenggarakan pemerintahan, DPRD memiliki peran penting dalam menyerap aspirasi, merumuskan kebijakan publik, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.
Menurutnya, masyarakat menaruh harapan besar kepada setiap anggota legislatif untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik. Karena itu, Muhammad Amin diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya serta berkontribusi aktif dalam pelaksanaan fungsi DPRD.
“Jabatan ini merupakan amanah yang sangat mulia. Kami berharap saudara Muhammad Amin dapat menjalankan tugas dengan baik, memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta turut menghadirkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Berau,” ucapnya.
Selain menyambut anggota baru, rapat paripurna tersebut juga menjadi momentum untuk mengenang pengabdian almarhum H. Suriansyah selama menjadi anggota DPRD Berau pada periode 2019–2024 dan 2024–2029. Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Berau, Dedy menyampaikan penghargaan atas kerja sama, sumbangsih pemikiran, serta dedikasi yang telah diberikan almarhum selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Saya berharap segala bentuk pengabdian almarhum kepada masyarakat menjadi amal jariyah yang diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya. (Riska)