HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG– Anggota DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid menggelar sosialisasi peraturan (Sosper) Nomor 02/2022 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga di Dusun Tanah Harapan, Desa Lebak Mantan Kecamatan Muara Wis, Kutai Kartanegara (Kukar). Dia berharap ikatan setiap keluarga yang ada di Kukar semakin kuat.
“Kalau ketahanan keluarga kuat, maka negara dan bangsa Indonesia juga semakin kuat,” sebut Ely, Sabtu 7 Oktober 2023.
Sosper yang dimulai pukul 10.00 WITA hingga selesai itu menghadirkan pemateri dari akademisi Unikarta, Johansyah dan Rudi Irawan.
Pentingnya ketahanan keluarga, sebut Ely, karena menjadi bagian dari sistem masyarakat yang berhubungan satu dengan lainnya. Jadi, sangat penting membangun ketahanan keluarga di sebuah komunitas masyarakat.
Ely menambahkan, Pemda Kukar bisa menjadi agen motivator dan mediator pembentukan ketahanan keluarga di Kukar. Bahkan, bisa juga berfungsi menyediakan advokasi. “Perda ini sebagai penguat ketahanan keluarga dan bisa diimplementasikan di tingkat pemerintah daerah kota dan kabupaten,” jelasnya.
Johansyah memaparkan, membentuk ketahanan keluarga diawali dengan pernikahan yang sah guna mendapatkan keturunan dengan nasab yang jelas. “Keturunan itu harus punya asal usul yang jelas, jangan dipaksa dihubung-hubungkan,” ujarnya.
Mewujudkan ketahanan keluarga juga membutuhkan saling pengertian seluruh anggota keluarga, memahami peran dan fungsinya suami istri sehingga hubungan kekeluargaan erat dan harmonis.
“Keluarga adalah komunitas terkecil dari negara. Keluarga adalah tempat belajar anak. Kedua orang tua bisa memenuhi kebutuhan anak dari segi sosial ekonomi dan pendidikan yang layak,” pungkasnya.(Andri)