src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Antara Foto/M Admadja)HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Center for Strategic and International Studies (CSIS) menyampaikan harapan besar agar Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi di Indonesia. Salah satu langkah penting yang disarankan CSIS adalah penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga anti-korupsi yang menjadi simbol reformasi.
Menurut Nicky Fahrizal dilansir Kompas.com, Peneliti di Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, pemerintahan Prabowo akan menghadapi tantangan signifikan dalam memperkuat penegakan hukum atas tindak pidana korupsi. “Pekerjaan rumah saat ini yang cukup berat adalah mengintegrasikan dan menyinkronisasikan aktor penegakan hukum yang berada di bawah rumpun kekuasaan eksekutif,” kata Nicky dalam diskusi publik bertajuk “Merespons Kabinet Prabowo-Gibran: Implikasi, Risiko, dan Masukan” yang digelar di Jakarta pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Dalam pemaparannya, Nicky menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi antara lembaga penegak hukum seperti KPK, Polri, Kejaksaan, serta Inspektorat Jenderal di berbagai kementerian dan lembaga negara. “Pemerintahan Prabowo perlu memastikan sinergi antara aktor-aktor ini, sebab tanpa adanya penyelarasan, penanganan kasus korupsi akan sulit mencapai hasil maksimal,” ujar Nicky.
Dengan adanya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) yang baru dibentuk oleh Presiden Joko Widodo di penghujung masa jabatannya, Nicky melihat peluang besar dalam meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi. Namun, ia juga mengingatkan agar pemerintah tetap fokus menguatkan KPK sebagai lembaga utama pemberantasan korupsi, bukan hanya bergantung pada lembaga baru. “Keberadaan Kortas Tipikor harus dianggap sebagai instrumen tambahan, bukan pengganti KPK,” tegas Nicky.
CSIS menilai pemerintahan Prabowo perlu memperbaiki strategi pemberantasan korupsi dengan lebih sistematis dan tepat sasaran. Nicky menyarankan, “Pemerintah perlu menyesuaikan strategi pencegahan dan penindakan korupsi agar dapat dilakukan secara proporsional, terukur, dan efektif.” CSIS menilai penyempurnaan strategi ini menjadi lebih penting seiring perkembangan modus korupsi yang semakin canggih.
Dalam analisisnya, CSIS menyoroti bahwa keberadaan KPK adalah buah dari perjuangan reformasi 1998 yang bertujuan untuk memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di Indonesia. Nicky mengingatkan bahwa KPK saat ini tengah berada dalam kondisi yang melemah baik dari segi wewenang maupun legitimasi di mata publik. “Kondisi ini perlu kita pandang dari dua sisi. Di satu sisi, ada keuntungan karena kita memiliki instrumen baru, namun di sisi lain, ini dapat mengancam eksistensi KPK,” tutur Nicky.
Menurut Nicky, masyarakat kini mempertanyakan sejauh mana komitmen Presiden Prabowo terhadap lembaga yang lahir dari semangat reformasi ini. “Apakah KPK akan direvitalisasi atau malah dibiarkan melemah hingga akhirnya dilupakan oleh publik?” tanya Nicky, seraya mengingatkan pentingnya menjaga KPK sebagai simbol perlawanan terhadap korupsi di Indonesia.
Di akhir diskusi, Nicky dan CSIS mengajak publik dan pemerintah untuk memikirkan langkah konkret dalam memperkuat KPK agar tetap relevan di tengah tantangan baru dalam pemberantasan korupsi. “Pertanyaan penting yang harus kita jawab adalah bagaimana komitmen pemerintahan Prabowo terhadap KPK. Apakah pemerintah akan benar-benar memperkuat lembaga ini atau justru membiarkannya melemah?” tutup Nicky.
Artikel Asli baca di Kompas.com
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim