src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelaku Ancam Korban Pakai Sajam

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelaku Ancam Korban Pakai Sajam

waktu baca 1 menit
Sabtu, 15 Mar 2025 23:45 221 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Seorang pria berinisial FF diamankan Polsek Samarinda Sebrang terkait tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Seberang AKP Baihaki menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Rabu, 12 Maret 2025, sekitar pukul 12.00 WITA di Kecamatan Loa Janan Ilir.

“Korban berusia 15 tahun mengalami perlakuan tidak senonoh oleh tersangka,” ucapnya, Jumat 14 Maret 2025.

“Tersangka meremas bagian sensitif tubuh korban sembari mengancamnya dengan senjata tajam,” ujarnya.

Ibu korban melaporkan kasus ini ke Polsek Samarinda Seberang untuk mendapatkan perlindungan dan proses hukum lebih lanjut. Setelah menerima laporan, anggota Patroli Polsek Samarinda Seberang langsung bergerak cepat menangkap terlapor.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Salah sebuah berupa senjata tajam jenis pisau yang digunakan tersangka mengancam korban. “Tersangka telah ditahan di Mapolsek untuk menjalani proses hukum dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegasnya. (Said)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA
x