Bupati Kukar Tandatangani MoU Pengawasan dan Pembinaan Masyarakat Perikanan

2 minutes reading
Friday, 18 Dec 2020 14:55 48 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar merasa lega, karena Memorandum of Understanding (MoU) tentang pengawasan dan pembinaan masyarakat perikanan, sudah ditanda tangani Bupati Kukar Edi Damansyah, serta Sultan Kutai Ing Martadipura dan Petinggi lembaga vertikal Kodim Tenggarong, Polres dan Kejari Kukar.

Pada Kamis 17 Desember 2020, melalui pengawas perikanan DKP Kukar, Abdi, menyerahkan MoU tersebut ke Kodim Tenggarong. Jajaran Kodim Tenggarong dan Kejari Kukar menyambut baik adanya MOU tersebut.

Kasi Perdata dan Tata Usaha, Happy Al Habibie menyambut baik kesepakatan bersama Mou Pengawasan dan Pembinaan Masyarakat Perikanan. Hal ini demi kebaikan Pemkab dan masyarakat Kukar. Kedepan, diharapkan akan ada tindak lanjutnya.

“Jika ada yang tidak puas dengan jalannya MoU tersebut, dan lakukan gugatan kebijakan yang dipermasalahkan, Pemkab bisa membuat surat kuasa khusus (SKK), sebagai komitmen kebersamaan antar lembaga,” ujarnya.

Kasdim Mayor Inf Muhammad Edi sangat mengapresiasi dari MOU pengawasan dan pembinaan masyarakat perikanan di Kukar, semoga bermamfaat untuk masyarakat.

“Untuk kepentingan masyarakat banyak, pasti kami dukung, ” jelasnya.

Pengawas perikanan DKP Kukar Abdi mengatakan adanya kesepakatan MoU ini, punya kekuatan hukum yang lebih kuat, dalam upaya mencegah dan melestarikan ekosistem perikanan di perairan Kukar.

“Praktek ilegal fishing kerap terjadi di pesisir Kukar. Dengan adanya MOU tersebut, praktek tersebut dapat dicegah. Jika masih terjadi maka akan ada sanksi yang lebih tegas, karena sudah ada kerja sama dengan aparat penegak hukum di wilayah Kukar, ” ucapnya.

Penulis : Andri

Editor : Amin

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA