HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Deny Hakim Anwar yang merupakan kader Partai Gerindra dan Suryani dari PDI-Perjuangan, resmi menjadi anggota DPRD Kota Samarinda sisa masa jabatan 2019– 2024 hasil Pergantian Antar Waktu (PAW).
Keduanya dilantik di ruang sidang utama Gedung DPRD Samarinda, Selasa 8 Desember 2020 dalam Rpat Paripurna DPRD Samarinda masa persidangan III tahun 2020 dengan agenda perubahan susunan kepengurusan fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi PDI-P dan Fraksi Partai Gerindra.
Deny Hakim Anwar menggantikan Alphad Syarif yang maju dalam Pilkada Paser 2020. Sedangkan Suryani dari PDI-Perjuangan menggantikan almarhum Siswadi yang meninggal pada 10 Juli 2020 lalu.
Deny mengungkapkan rasa syukurnya serta berharap dirinya bisa bersinergi dengan seluruh anggota DPRD lain dalam menjalankan tugas. “Yang pasti saya akan melanjutkan program yang sudah dilakukan Bapak Alphad Syarif khususnya, di mana beliau merupakan Dapil 1 wilayah Kota Samarinda ,” ujarnya saat diwawancarai awak media seusai pelantikan.
Deny juga mengatakan, dalam rapat internal Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dirinya diposisikan di Komisi IV membawahi sosial, kesehatan, dan pendidikan. “Setelah melakukan pelantikan, kita langsung melakukan rapat internal AKD, dan kebetulan saya dan Ibu Suryani ditempatkan di Komisi IV,” ungkapnya.
Suryani juga mengungkapkan rasa syukurnya karena diberi kesempatan kembali untuk mengabdi kepada masyarakat. “Dalam artian, apa yang sudah dilakukan di periode sebelumnya bisa dilanjutkan lagi sekarang,” ungkapnya.
Penulis: Riski
Editor: MH Amal
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim