src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Bupati Edi Tercatat Sebagai Pemilih di Timbau

Bupati Edi Tercatat Sebagai Pemilih di Timbau

waktu baca 1 menit
Senin, 6 Mar 2023 19:18 526 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Senin 6 Maret 2023 siang, Bupati Edi Damansyah didatangi anggota KPU Kukar, Bawaslu Kukar dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panwascam Tenggarong di rumah dinasnya.

Ini untuk memastikan bahwa orang nomor satu di Kukar tersebut terdaftar sebagai pemilih Pemilu 2024.

“Bupati Edi beserta istri terdaftar sebagai pemilih di TPS 41 Kelurahan Timbau, sesuai dengan alamat rumah, Jalan Arwana Blok D No 32,” sebut anggota PPK Tenggarong, Wahono.

Wahono berujar, Nantinya berdasarkan hasil Coklit Pantarlih, akan diumumkan daftar pemilih sementara (DPS) sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

“Jika belum tercatat di DPS, silahkan lapor ke Ketua RT untuk didaftarkan menjadi DPT,” ucapnya.

Bupati Edi meminta kepada seluruh masyarakat Kukar agar jangan menolak petugas Pantarlih yang datang ke rumah guna lakukan Coklit pemilih.

“Yang sudah penuhi syarat sebagai pemilih untuk pemilu 2024, silahkan mendaftar sebagai pemilih karena bagian dari hak masyarakat,” sebut Edi.

Edi menyebut wajah demokrasi adalah partisipasi pemilih. “Salah satu penyebab, tingkat partisipasi rendah di pemilu karena masih ada yang belum terdaftar sebagai pemilih,” pungkasnya.(#)

Penulis: Andri

LAINNYA
x