src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> BPOM Ungkap 5 Jamu Asam Urat Berbahaya: Mengandung BKO dan Picu Efek Samping Serius

BPOM Ungkap 5 Jamu Asam Urat Berbahaya: Mengandung BKO dan Picu Efek Samping Serius

waktu baca 2 menit
Jumat, 21 Nov 2025 15:10 163 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan lima jamu asam urat berbahaya yang beredar dan dikonsumsi masyarakat. Temuan ini memicu kekhawatiran karena beberapa jamu tersebut mengandung BKO, termasuk deksametason, tramadol, dan parasetamol yang menimbulkan risiko serius bagi kesehatan.

Dilansir dari CNN Indonesia, BPOM RI mengungkap temuan lima jamu asam urat berbahaya berdasarkan hasil patroli rutin sepanjang 2023 hingga triwulan I 2025. Produk-produk tersebut diketahui mengandung bahan kimia obat (BKO) yang sengaja dicampurkan ke dalam jamu tanpa izin dan berpotensi menimbulkan efek samping jangka panjang.

Menurut laporan yang dilansir BPOM RI, setiap BKO memiliki dampak berbeda pada tubuh. Deksametason, misalnya, dapat meningkatkan risiko diabetes dan osteoporosis jika dikonsumsi berlebihan. Senyawa ini juga kerap ditemukan dalam beberapa jamu asam urat berbahaya karena memberikan efek pereda nyeri instan sehingga menipu konsumen.

BPOM juga menjelaskan risiko dari sodium diklofenak, salah satu BKO lain yang kerap dicampurkan. Konsumsi tanpa pengawasan dapat memicu gangguan lambung, kegugupan, pembengkakan, tinitus, hingga potensi kerusakan ginjal. Temuan ini menambah daftar panjang bahaya jamu asam urat berbahaya yang beredar bebas.

Selain itu, beberapa produk ditemukan mengandung sildenafil sitrat yang seharusnya hanya digunakan atas resep dokter. BKO ini dapat menyebabkan gangguan pencernaan, gangguan penglihatan, hingga risiko penyakit jantung. Konsumsi tanpa kontrol membuat jamu asam urat berbahaya semakin mengkhawatirkan.

Berikut daftar lengkap lima jamu asam urat berbahaya yang ditemukan BPOM, mengutip detikhealth:

  • Tong Mai Dan — mengandung deksametason dan natrium diklofenak
  • Cap Madu Manggis — mengandung sildenafil sitrat dan parasetamol
  • Tawon Liar — mengandung tramadol
  • Asam Urat + Flu Tulang Ramuan Mahkota Dewa — mengandung fenilbutazon dan parasetamol
  • Herbalin Kapsul — mengandung parasetamol

BPOM menegaskan bahwa penggunaan BKO dalam jamu tidak hanya ilegal, tetapi juga membahayakan kesehatan konsumen. Masyarakat diminta lebih berhati-hati memilih produk herbal dan memastikan izin edar resmi. Temuan ini juga diharapkan meningkatkan kewaspadaan publik terhadap peredaran jamu asam urat berbahaya yang masih ditemukan di pasaran.

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp headlinekaltim.co

Gabung

LAINNYA
x