src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu. Pemusnahan di kantor BNNP Kaltim Jalan Rapak Indah, kecamatan Sungai Kunjang, Rabu 3 November 2021. Sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti tangkapan dari tersangka berinisial RD yang diamankan di Desa Senoni, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kertanegara.