HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus berkomitmen memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat yang kurang mampu.
Terbaru, masyarakat yang bekerja dengan penghasilan rendah kini didaftarkan pemerintah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Pemkab Kukar sudah daftarkan masyarakat ke BPJS Kesehatan, bahkan kita daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin.
Rendi memastikan, tahun 2021 ini pemerintah melaksanakan pendaftaran terhadap 34 pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Tahun ini, kita daftarkan sebanyak 34 Ribu orang pekerja rentan ke BPJS Ketenagakerjaan,” sebutnya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Muhyiddin apresiasi terhadap Pemkab Kukar mengambil langkah pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kepada 34 Ribu orang pekerja rentan di Kukar. Terhitung untuk periode Oktober-Desember 2021.
“Kami bangga dengan Pemkab Kukar, yang mau mendaftarkan kepesertaan pekerja rentan ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Salah satu masyarakat, penerima manfaat BPJS Kesehatan dari Pemkab Kukar, Ardi mengucapkan rasa terima kasih kepada Pemkab Kukar yang dipimpin Bupati Edi dan Wabup Rendi, sehingga keluarganya bisa didaftar sebagai peserta jaminan kesehatan.
“Program tersebut sangat membantu keluarga saya, dan pastinya juga membantu masyarakat Kukar yang kurang mampu, ” ucap Ardi, dengan nada senang. (ADV)
Penulis: Andri