24.4 C
Samarinda
Sunday, May 5, 2024

Beraksi Lintas Provinsi, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Berau

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Dua pria, masing-masing ES (23) dan H (24) ditangkap personel Polres Berau karena terlibat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Satu pelaku lain A (32), saat ini ditahan Polres Bulungan, Polda Kalimantan Utara.

Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo didampingi Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ardian Rahayu Priatna mengatakan pengungkapan kasus ini berkat kerjasama Polres Berau dengan Polres Bulungan dan Malinau.

Ada 13 tempat kejadian perkara (TKP) baik yang terjadi di Kecamatan Tanjung Redeb, Gunung Tabur, maupun Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Pihaknya menyita barang bukti berupa 16 unit motor, 2 buah Ponsel, 1 kunci T, 3 kunci pas, 2 kunci busi, dan 4 rumah kunci motor yang dirusak serta baru.

Dikatakannya, pada tanggal 16 April 2024 anggota Satuan Reskrim Polres Berau menangkap pelaku di wilayah hukum Polres Berau. “Kami mengamankan 4 unit motor dengan rincian 3 unit motor untuk TKP Polres Berau dan 1 unit untuk TKP Polres Bulungan,” ungkapnya pada Senin, 22 April 2024.

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU