Puji Setianingsih (29) pasrah diringkus oleh unit tim Reskrim Polsek Samarinda Kota setelah terbukti melakukan tindak pidana penipuan. Puji diamankan oleh pihak kepolisian setelah salah satu korban bernama Mualim (45), seorang pedagang emas.
Puji Setianingsih (29) pasrah diringkus oleh unit tim Reskrim Polsek Samarinda Kota setelah terbukti melakukan tindak pidana penipuan. Puji diamankan oleh pihak kepolisian setelah salah satu korban bernama Mualim (45), seorang pedagang emas.