23.6 C
Samarinda
Thursday, March 20, 2025
Headline Kaltim

Bawaslu Samarinda Kembalikan Berkas Gugatan Parawansa-Markus

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda mengembalikan berkas permohonan gugatan sengketa yang dilayangkan tim kuasa hukum bakal pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda jalur perseorangan Parawansa-Markus Taruk Allo terhadap KPU Kota Samarinda.

Ini lantaran objek sengketa tidak jelas. Komisioner Bawaslu Samarinda Imam Sutanto mengamini pengembalian berkas gugatan tersebut pada Kamis 27 Agustus 2020.

Menurutnya, Bawaslu Samarinda memberikan waktu 3 hari untuk tim kuasa bakal pasangan calon Parawansa-Markus untuk melakukan revisi gugatannya.

“Kita terima Selasa, kita kembalikan hari ini karena syarat formil belum terpenuhi, jadi kita kasih kesempatan 3 hari untuk memperbaiki permohonan, jadi mulai Rabu, Kamis sampai Jumat,” ucapnya, Kamis 27 Agustus 2020.

Berkas gugatan yang dinilai kurang, lanjut Imam, adalah objek yang akan disengketakan. Sedangkan dalam peraturan Bawaslu, objek sengketa adalah berita acara atau surat keputusan. Antara Posita dan Potitum dinilai tidak nyambung.

“Posita yaitu duduk perkara berkaitan dengan dasar hukum yang dia mau mohonkan di kami, tidak nyambung dengan petitum atau permohonan yang dimohonkan, materi apa yang dimohonkan,” jelasnya.

Terkait materi gugatan, Bawaslu Samarinda masih menunggu pihak tim kuasa hukum melengkapi berkas gugatannya. “Setelah lengkap baru kita komentari,” katanya.

Lagi-lagi Imam mengingatkan agar tim kuasa hukum Parawansa-Markus mengembalikan berkas perbaikan gugatan pada Jumat 29 Agustus 2020, maksimal pukul 16.30 WITA. Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak juga mengembalikan berkas perbaikan gugatan, maka Bawaslu akan menggelar rapat pleno untuk menyikapinya.

“Harus jam kerja, paling lambat jam setengah lima, jika nanti tidak datang, akan dibahas di rapat pleno,” pungkasnya.

Sebelumnya, Selasa 25 Agustus 2020, tim kuasa hukum pasangan Parawansa-Markus Taruk Allo mendatangi Bawaslu kota Samarinda. Mereka membawa berkas sengketa gugatan yang dilayangkan kepada KPU Samarinda.

Penulis : Ningsih

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Dorong Pertumbuhan dan Digitalisasi, Pemprov Kaltim Hadirkan Internet Gratis

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana...

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax yang Dinikmati Konsumen Bukan Produk Oplosan

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat...

Edi Damansyah Legowo Didiskualifikasi, Timses Segera Umumkan Nama Pengganti Menuju PSU

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG - Putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang...

Peringati Hari Satwa Liar Sedunia, PBB Serukan Perlindungan Satwa untuk Masa Depan Bumi

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Setiap tanggal 3 Maret, dunia memperingati...

Cara Mudah Bayar Zakat Fitrah Via Dompet Digital

HEADLINEKALTIM.CO - Menjelang akhir Ramadhan, umat Islam diwajibkan menunaikan...

Tag Populer

Terbaru