HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda mengembalikan berkas permohonan gugatan sengketa yang dilayangkan tim kuasa hukum bakal pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda jalur perseorangan Parawansa-Markus Taruk Allo terhadap KPU Kota Samarinda.
Ini lantaran objek sengketa tidak jelas. Komisioner Bawaslu Samarinda Imam Sutanto mengamini pengembalian berkas gugatan tersebut pada Kamis 27 Agustus 2020.
Menurutnya, Bawaslu Samarinda memberikan waktu 3 hari untuk tim kuasa bakal pasangan calon Parawansa-Markus untuk melakukan revisi gugatannya.
“Kita terima Selasa, kita kembalikan hari ini karena syarat formil belum terpenuhi, jadi kita kasih kesempatan 3 hari untuk memperbaiki permohonan, jadi mulai Rabu, Kamis sampai Jumat,” ucapnya, Kamis 27 Agustus 2020.
Berkas gugatan yang dinilai kurang, lanjut Imam, adalah objek yang akan disengketakan. Sedangkan dalam peraturan Bawaslu, objek sengketa adalah berita acara atau surat keputusan. Antara Posita dan Potitum dinilai tidak nyambung.
“Posita yaitu duduk perkara berkaitan dengan dasar hukum yang dia mau mohonkan di kami, tidak nyambung dengan petitum atau permohonan yang dimohonkan, materi apa yang dimohonkan,” jelasnya.
Terkait materi gugatan, Bawaslu Samarinda masih menunggu pihak tim kuasa hukum melengkapi berkas gugatannya. “Setelah lengkap baru kita komentari,” katanya.
Lagi-lagi Imam mengingatkan agar tim kuasa hukum Parawansa-Markus mengembalikan berkas perbaikan gugatan pada Jumat 29 Agustus 2020, maksimal pukul 16.30 WITA. Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak juga mengembalikan berkas perbaikan gugatan, maka Bawaslu akan menggelar rapat pleno untuk menyikapinya.
“Harus jam kerja, paling lambat jam setengah lima, jika nanti tidak datang, akan dibahas di rapat pleno,” pungkasnya.
Sebelumnya, Selasa 25 Agustus 2020, tim kuasa hukum pasangan Parawansa-Markus Taruk Allo mendatangi Bawaslu kota Samarinda. Mereka membawa berkas sengketa gugatan yang dilayangkan kepada KPU Samarinda.
Penulis : Ningsih
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim