src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Bawaslu Berau Sasar Baliho Figur yang Gagal Nyalon Pilkada

Bawaslu Berau Sasar Baliho Figur yang Gagal Nyalon Pilkada

2 minutes reading
Tuesday, 24 Sep 2024 15:52 215 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau bersama tim gabungan melakukan penertiban ribuan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang sudah kedaluwarsa dan melanggar aturan di 13 kecamatan, Kabupaten Berau.

Ketua Bawaslu Berau Ira Kencana, menyampaikan penertiban APS tersebut dilakukan selama dua hari, yakni sejak 23 – 24 September 2024. “APS yang tidak sesuai dengan aturan dan kedaluwarsa itu kami tertibkan bersama dengan Satpol PP dan stakeholder lainnya,” ungkapnya.

Kata dia, sasaran utama APS yang ditertibkan adalah milik figur bakal calon kepala daerah semasa bersosialisasi dan gagal jadi kandidat.

“Karena keberadaan APS tersebut bisa membingungkan masyarakat Berau yang melihatnya. Yang kami amankan berupa spanduk, reklame, poster, brosur, pamflet, dan stiker,” jelasnya.

Ira mengatakan, saat melakukan penertiban APS tidak ada kendala dan semua berjalan dengan lancar. “Semua APS yang ditertibkan diamankan di kantor Panwascam di masing-masing kecamatan,” bebernya.

Ira menambahkan Bawaslu Berau juga akan melakukan fokus pengawasan kampanye yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan dan PKPU.

“Jadi kami juga mengimbau pada masing-masing posko pemenangan supaya memasang alat peraga kampanyenya nanti sesuai dengan aturan. Tentu yang tidak sesuai akan ditertibkan kembali,” pungkasnya. (Riska)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA
x