src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Nasdem Berau Terima Dana Bantuan Parpol Terbesar

Nasdem Berau Terima Dana Bantuan Parpol Terbesar

2 minutes reading
Tuesday, 24 Sep 2024 15:47 224 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Pemeritah daerah telah menyalurkan bantuan keuangan untuk partai politik (Parpol) tahun 2024. Pada tahap pertama, Pemkab Berau menyalurkan total dana sebesar Rp563 juta lebih. pada tahap kedua sebesar Rp371 juta lebih.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau, Salim menyampaikan bahwa dana bantuan keuangan Parpol di Kabupaten Berau telah diterima oleh Kesbangpol dan disalurkan untuk 10 Parpol secara bertahap.

“Jumlah bantuan dana yang diterima masing-masing Parpol tidak sama. Jumlahnya disesuaikan dengan hasil perhitungan untuk Parpol yang mendapatkan kursi legislatif DPRD hasil Pemilu 2024-2029,” jelasnya.

Nilai setiap suara sah per Parpol dikalikan dengan Rp7.643. Pada tahap kedua, Partai Nasdem mendapatkan dana parpol terbanyak yakni Rp66 juta lebih. Kemudian partai Golkar Rp49 juta lebih, partai PKS mendapatkan hampir Rp47 juta.

Lalu ada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendapatkan bantuan hampir sama dengan PKS yakni Rp46 juta lebih. Partai Gerindra mendapatkan Rp43 juta lebih, partai Demokrat Rp 37 juta lebih, partai PDI-P mendapatkan Rp28 juta lebih, partai Hanura Rp27 juta lebih, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Rp14 juta lebih, dan partai Perindo mendapatkan Rp11 juta lebih.

“Jumlah kursi dan perolehan suara sah hasil Pemilu Februari 2024 lalu dari masing-masing parpol juga akan mempengaruhi perhitungan jumlah bantuan dana yang diterima,” ucapnya.

Kata dia, semakin banyak jumlah kursi dan suara sah maka semakin banyak pula yang diterima oleh partai politik. Setelah dana tersebut diserahkan ke masing-masing parpol, selanjutnya pengawasan dilakukan oleh Kesbangpol Berau.

“Namun, jika seandainya ada temuan-temuan yang diduga menyalahi aturan penggunaan dana parpol, maka hal tersebut akan diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” demikian Salim. (Riska)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x