src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat Manaor Panggabean (kiri) meninjau Posko Terpadu Nataru serta stand layanan Customer Service di terminal keberangkatan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakata, Senin (22/12/2025). ANTARA/HO-Barantin/am.HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperkuat pengawasan Nataru 2025 melalui patroli dan koordinasi lintas sektor di pelabuhan serta bandara guna mencegah penularan penyakit dari barang bawaan masyarakat. Pengawasan Nataru 2025 ini dilakukan di kawasan perairan Jakarta dan bandara strategis dengan melibatkan berbagai instansi terkait demi menjamin kelancaran arus liburan.
Langkah pengawasan Nataru 2025 tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi meningkatnya mobilitas masyarakat pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Badan Karantina Indonesia menilai periode Nataru memiliki risiko tinggi terhadap lalu lintas komoditas yang berpotensi membawa penyakit, khususnya melalui jalur pelabuhan domestik dan bandar udara.
Dilansir dari AntaraNews, patroli intensif digelar di sejumlah titik perairan pesisir serta pelabuhan barang di wilayah Jakarta. Fokus pengawasan Nataru 2025 diarahkan untuk mencegah penyebaran penyakit yang dapat masuk maupun keluar melalui komoditas berisiko.
Kawasan Perairan Tanjung Priok dan Marunda menjadi perhatian utama karena memiliki kompleksitas tinggi sebagai pelabuhan terbesar di Indonesia. Di wilayah tersebut terdapat banyak dermaga, termasuk terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri yang memerlukan pengawasan karantina ekstra selama pengawasan Nataru 2025 berlangsung.
Barantin menegaskan bahwa patroli dan koordinasi lintas sektor bertujuan mengantisipasi pergerakan komoditas berisiko penyakit. Pengawasan Nataru 2025 difokuskan pada tiga hingga empat titik pelabuhan antarwilayah dan antarpulau, bukan pada pelabuhan internasional.
Untuk mendukung pengawasan Nataru 2025, seluruh petugas karantina di Indonesia disiagakan selama 24 jam penuh. Petugas akan membantu masyarakat yang melakukan perjalanan mudik maupun liburan agar proses pemeriksaan karantina berjalan cepat dan tertib.
Sahat mengungkapkan, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa barang bawaan tertentu, khususnya hewan dan produk hewani, berpotensi menjadi media penularan penyakit jika tidak dilengkapi dokumen karantina resmi. Kondisi ini menjadi salah satu fokus edukasi Barantin selama pengawasan Nataru 2025.
Ia mencontohkan larangan membawa daging dari wilayah yang belum bebas penyakit ke daerah yang sudah dinyatakan bebas, seperti dari Pulau Jawa menuju Nusa Tenggara Timur atau Nusa Tenggara Barat. Selain itu, hewan peliharaan seperti kucing dan anjing wajib memiliki sertifikat vaksinasi, terutama vaksin rabies, sebagai bagian dari pengawasan Nataru 2025.
Untuk mempermudah masyarakat, Barantin telah menerapkan sistem layanan karantina berbasis digital. Dengan sistem tersebut, penerbitan sertifikat karantina dapat dilakukan hanya dalam hitungan menit, sehingga tidak menghambat arus perjalanan selama masa pengawasan Nataru 2025.
Selain patroli, Badan Karantina Indonesia juga melakukan edukasi langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha di kawasan pelabuhan. Edukasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan karantina sekaligus mendukung efektivitas pengawasan Nataru 2025.
Lebih lanjut, Sahat menegaskan bahwa peran karantina tidak hanya sebagai penjaga perbatasan negara, tetapi juga sebagai instrumen ekonomi yang mendukung daya saing dan penerimaan produk ekspor unggulan Indonesia di pasar internasional, termasuk saat pengawasan Nataru 2025.
Dalam kegiatan koordinasi lintas sektor tersebut, Barantin menyampaikan apresiasi kepada Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta atas inisiatif penyelenggaraan pengawasan terpadu. Kegiatan ini dihadiri Bea dan Cukai Tanjung Priok, KPLP, BAIS, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk sinergi pengawasan pintu masuk negara selama pengawasan Nataru 2025.
Tak hanya di pelabuhan, Kepala Barantin juga meninjau Posko Terpadu Nataru dan area layanan pelanggan di Terminal Keberangkatan Bandara Halim Perdanakusuma. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan petugas, sarana prasarana, serta pelayanan informasi kepada masyarakat berjalan optimal sepanjang pengawasan Nataru 2025.