src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Bambang: Tugas Saya Jaga Netralitas Aparatur

Bambang: Tugas Saya Jaga Netralitas Aparatur

2 minutes reading
Thursday, 26 Sep 2024 22:40 284 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Pjs Bupati Kukar Bambang Arwanto langsung menegaskan tugas utamanya setelah  dikukuhkan Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik kemarin.

“Tugas saya menjaga netralitas aparatur birokrasi,” ucap Bambang, Kamis 26 September 2024.

Selain menjaga netralitas ASN Kukar, tugas lainnya adalah menjalankan roda pemerintahan terus berjalan, memfasilitasi pelaksanaan Pilkada, menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pesta demokrasi.

“Pengesahan Perda dan pengisian jabatan juga bisa dilakukan, jika sudah mendapat persetujuan dari Mendagri,” ucapnya.

Dari beberapa tugas yang disebutkan Bambang, yang terpenting menurut dia, adalah mewujudkan Pilkada berlangsung jujur dan adil.

“Mengukur capaian kinerja pemerintahan yang sesuai rencana pembangunan, juga bagian dari tugas saya,” tegasnya.

Akademisi Fakultas Hukum Unikarta  Jamaluddin mengaku tidak ragu dengan sosok Pjs Bambang Arwanto dalam menjaga netralitas ASN Kukar. Dipilihnya Bambang Arwanto karena dianggap mampu memosisikan diri tidak berpihak kepada salah satu paslon.

Kata dia, ketidaknetralan ASN jelang Pilkada bisa dilihat dari diskriminasi layanan pemerintah, atau kehadiran pada acara salah satu paslon.

“Yang lebih parah lagi, jika ada ASN masuk timses dan ikut kampanye,” tegasnya.

Menurut pengamatannya, belum ada laporan terkait ketidaknetralan ASN jelang Pilkada.  Namun, memasuki tahapan kampanye, pengawasan harus ditingkatkan.

Komisioner Bawaslu Kukar Hardianda mengatakan pihaknya sudah menerima laporan ketidaknetralan ASN jelang Pilkada.

“Kami terima laporan ada ASN dan Pejabat, Kades dan Ketua RT, yang hadiri deklarasi paslon dan tidak netral,” ucapnya.

Sayangnya, laporan masyarakat tersebut tidak bisa dilanjutkan prosesnya. “Karena belum masuk masa kampanye juga saat laporan masyarakat masuk ke kami.  Setelah kita lakukan penelitian, juga tidak sesuai dengan kriteria pelaporan pelanggaran,” jelasnya.(Andri)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x